Pemkab Banyuwangi Raih Predikat Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Jawa Timur

Pj Sekda Banyuwangi Meerima Penghargaan Predikat Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Jawa Timur

Banyuwangi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi berhasil meraih predikat sebagai Badan Publik Informatif oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur. Penghargaan ini diberikan atas komitmen Pemkab Banyuwangi dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang transparan dan akuntabel.

“Kami bersyukur Banyuwangi meraih penghargaan KI sebagai badan publik Informatif. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pemkab untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas informasi yang disampaikan kepada masyarakat,” ungkap Plt Bupati Banyuwangi, Sugirah, pada Jumat (15/11/2024).

Penyerahan penghargaan dilakukan dalam ajang Penghargaan Keterbukaan Informasi (KI) Awards 2024 di Surabaya pada Rabu, 13 November 2024. Penghargaan ini diserahkan oleh Ketua KI Provinsi Jawa Timur, Edi Purwanto, kepada Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuwangi, Guntur Priambodo.

Ajang KI Awards merupakan program tahunan yang mengukur dan mengevaluasi keterbukaan informasi publik di Jawa Timur. Tahun lalu, Banyuwangi berhasil mencapai predikat “Menuju Informatif”. Tahun ini, peningkatan status menjadi “Informatif” menunjukkan keberhasilan dalam meningkatkan kualitas layanan publik.

Sugirah menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kolaborasi antara pejabat pengelola informasi dan seluruh stakeholder yang bekerja keras dalam menciptakan transparansi. “Terima kasih atas peran semua pihak yang telah mendukung pencapaian ini,” tambahnya.

Pj Sekda Banyuwangi, Guntur Priambodo, menjelaskan bahwa dengan diraihnya status ini, Pemkab Banyuwangi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan kemudahan akses informasi. “Kami mengajak semua badan publik, mulai dari OPD hingga desa-desa, untuk terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja pelayanan informasinya,” kata Guntur.