KPU Banyuwangi Sortir 1.482 Surat Suara Rusak untuk Pilgub Jatim dan Pilbup Banyuwangi

Surat Suara Rusak untuk Pilgub Jatim dan Pilbup Banyuwangi

Banyuwangi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi telah merampungkan proses sortir dan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur dan Pemilihan Bupati (Pilbup) Banyuwangi. Dari total 2.765.573 lembar surat suara yang diterima, sebanyak 1.482 lembar ditemukan dalam kondisi rusak.

Ketua KPU Banyuwangi, Dian Purnawan, menjelaskan bahwa kerusakan surat suara tersebut mencakup berbagai jenis, seperti robek, kusut, hingga tinta yang luntur. Surat suara yang rusak terdiri dari 557 lembar untuk Pilgub Jawa Timur dan 925 lembar untuk Pilbup Banyuwangi.

“Kerusakan ini sudah kami laporkan ke KPU Jawa Timur dan KPU RI. Kami juga telah menghubungi pihak percetakan untuk melakukan penggantian agar logistik Pilkada 2024 tetap memenuhi kebutuhan,” ujar Dian pada Rabu (13/11/2024).

Selain itu, Dian menambahkan bahwa seluruh proses pelipatan surat suara juga telah dilaporkan kepada KPU Provinsi dan KPU RI untuk memastikan kelancaran dan transparansi proses Pilkada 2024 di Banyuwangi.