Berita

Oknum Polisi DPO Terkait Kasus Desersi Ditangkap di Kantor DPC Gerindra Banyuwangi

Oknum Polisi DPO Terkait Kasus Desersi Ditangkap di Kantor DPC Gerindra Banyuwangi

Banyuwangi – Dua oknum polisi yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena kasus desersi berhasil ditangkap di kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Banyuwangi. Penangkapan kedua oknum tersebut dibenarkan oleh Kapolresta Banyuwangi, Kombes Rama Samtama Putra.

Menurut Kombes Rama, penangkapan tersebut tidak terkait dengan narkoba, seperti yang sempat beredar dalam rumor. Ia menjelaskan bahwa kedua oknum polisi tersebut adalah anggota yang sebelumnya melarikan diri dan masuk dalam status DPO terkait kasus desersi. “Bukan narkoba, mereka adalah anggota yang terlibat desersi dan sudah masuk DPO, baru hari ini ditangkap oleh Kasi Propam,” ungkap Rama, Senin (18/11/2024).

Ketua DPC Partai Gerindra Banyuwangi, Sumail Abdullah, juga mengonfirmasi penggerebekan tersebut dan menambahkan bahwa kantor partainya memang terbuka untuk umum. “Memang kantor kami terbuka untuk siapa saja, jadi siapa pun bisa datang kapan saja,” ujar Sumail. Meskipun demikian, ia mengaku kaget dengan adanya penggerebekan yang melibatkan dua oknum polisi tersebut.

Sementara itu, meskipun penangkapan ini dilakukan di lingkungan partai politik, Sumail menegaskan bahwa pihaknya tidak terlibat dalam kasus tersebut. “Yang saya dengar, kedua oknum polisi ini mangkir dari tugas dan masuk DPO,” katanya.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut, dan polisi akan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Exit mobile version