Identifikasi Kopi Robusta Java Banyuwangi Resmi Tersertifikasi Indikasi Geografis
BANYUWANGI – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) secara resmi menerbitkan sertifikat Indikasi Geografis (IG) untuk Kopi Robusta Java Banyuwangi. Sertifikat tersebut diserahkan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, kepada Plt. Bupati Banyuwangi, Sugirah, di Kantor Bupati Banyuwangi, Selasa (19/11/2024).
Proses penerbitan sertifikasi IG ini memakan waktu dua tahun, dimulai pada 2022 melalui kerja sama antara Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi, Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis Kopi Robusta Bumi Blambangan (MPIG-KRBB), dan Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Jember.
Melindungi Mutu dan Kekhasan Produk
Razilu menjelaskan bahwa sertifikat IG ini tidak hanya memberikan perlindungan hukum bagi Kopi Robusta Java Banyuwangi, tetapi juga mengukuhkan pengakuan atas mutu, karakteristik unik, dan tradisi tata cara produksinya.
“Dengan diakuinya karakteristik khas ini, kami berharap usaha kopi robusta di Banyuwangi semakin berkembang. Selain itu, tradisi produksi kopi di Banyuwangi yang sudah ada sejak lama dapat terus dilestarikan,” ujar Razilu.
Indikasi Geografis sendiri adalah tanda yang menunjukkan asal suatu barang atau produk karena pengaruh lingkungan geografis—baik dari faktor alam, manusia, atau kombinasi keduanya—yang memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik unik.
Kopi Robusta Banyuwangi: Kualitas yang Diakui Dunia
Banyuwangi menjadi salah satu daerah penghasil kopi robusta terbesar di Jawa Timur dengan area perkebunan mencapai 9.778 hektar. Wilayah Gunung Raung dan Gunung Ijen menjadi lokasi utama budidaya kopi ini. Topografi berbukit dan ketinggian lahan (100-1.000 mdpl) dianggap ideal untuk menghasilkan kopi dengan cita rasa unik.
“Kopi robusta kami memiliki kombinasi rasa asam (acid) dengan sentuhan karamel coklat yang menjadi favorit di pasar Eropa, seperti Swiss dan Italia,” ungkap Plt. Bupati Banyuwangi, Sugirah. Bahkan di tengah pandemi Covid-19, Banyuwangi tetap konsisten mengekspor kopi ke pasar internasional.
Menjadi Identitas Budaya dan Ekonomi
Sugirah menegaskan bahwa pengesahan IG untuk Kopi Robusta Java Banyuwangi tidak hanya berdampak pada perekonomian masyarakat, tetapi juga mencerminkan kekayaan budaya dan alam daerah tersebut.
“Ini adalah langkah untuk melindungi identitas khas kopi kita dari pemalsuan sekaligus mempromosikannya sebagai kekayaan budaya Banyuwangi,” katanya.
Ke depan, Pemkab Banyuwangi juga berkomitmen untuk mendaftarkan produk lokal lainnya, seperti durian merah, manggis, kakao, dan kopi excelsa, agar mendapatkan pengakuan IG.
“Durian merah sedang dalam proses penyelesaian dokumen. Kami juga berencana mendaftarkan beberapa produk unggulan lainnya untuk memperkuat identitas lokal,” pungkas Sugirah.

