Sosialisasi Saber Pungli Dalam Mengatasi Polemik Penggalangan Dana Komite Sekolah
Banyuwangi – Dalam upaya memberantas pungutan liar (pungli) di sekolah dan madrasah, Inspektorat Kabupaten Banyuwangi bekerja sama dengan Unit Pemberantasan Pungli Polresta Banyuwangi menggelar Sosialisasi Saber Pungli & Gesah Bareng pada Rabu pagi, 21 November 2024. Acara yang berlangsung di Ballroom Harvest Licin ini dihadiri oleh perwakilan Komite Sekolah dan Madrasah dari seluruh Kabupaten Banyuwangi.
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah pejabat terkait, di antaranya Sekretaris Inspektorat Kabupaten Banyuwangi, Muhammad Lutfi; Wakapolresta Banyuwangi, AKBP Dewa Putu; dan Kasi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Rustamaji Yudica Adi Nugraha, S.H. Dalam acara tersebut, Kasat Binmas Polresta Banyuwangi Kompol Toni Irawan menjadi narasumber utama yang membahas dampak negatif pungli dan strategi pencegahannya.
Kompol Toni Irawan menekankan pentingnya pemahaman tentang pungli dan efek buruk yang ditimbulkannya terhadap kualitas pendidikan. Sementara itu, AKBP Dewa Putu mengingatkan para peserta untuk mematuhi Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016, yang membolehkan sumbangan sukarela namun melarang pungutan yang bersifat mengikat dengan nominal tertentu.
Muhammad Lutfi dalam penjelasannya menguraikan perbedaan mendasar antara sumbangan dan pungutan. Rustamaji Yudica Adi Nugraha menambahkan bahwa setiap laporan pungli akan dianalisis dari niat di baliknya. “Jika niat pengurus komite untuk memajukan sekolah tanpa unsur kesengajaan melanggar hukum, tentu tidak akan dilanjutkan ke proses hukum,” tegasnya.
Sesi diskusi yang dipandu oleh Hakim Said dari Rumah Kebangsaan berlangsung sangat dinamis. Banyak keluhan dan masukan dari peserta mengenai kendala dalam penggalangan dana untuk program-program sekolah. Beberapa perwakilan Komite Sekolah, seperti Mujiono, Cipto, dan Subur, mengungkapkan bahwa keterbatasan dana dari BOS seringkali menghambat kelancaran program sekolah. Mereka menghadapi dilema antara memajukan sekolah dengan potensi melanggar aturan atau mengikuti aturan namun menghambat kemajuan program.
AKBP Dewa Putu menanggapi hal ini dengan menyarankan agar komite sekolah diisi oleh individu yang matang dan siap menghadapi tantangan, serta menghindari keputusan yang berisiko melanggar hukum. “Peran komite itu mulia, tapi jika salah strategi, niat baik bisa berujung masalah hukum,” ujarnya.
Kegiatan ini menggarisbawahi pentingnya regulasi yang lebih fleksibel dan adil dalam penggalangan dana sekolah. Pemerintah diharapkan dapat menciptakan kebijakan yang tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga mendukung terciptanya pendidikan yang lebih baik di masa depan. Dalam diskusi yang cukup intens, muncul pesan bahwa untuk memajukan pendidikan, diperlukan kerja sama antara pihak sekolah, pemerintah, dan masyarakat dengan aturan yang bijak dan implementasi yang tepat.

