DPU CKPP Banyuwangi Pacu Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

DPU CKPP Banyuwangi Pacu Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

Banyuwangi, – Upaya Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dalam memberantas kemiskinan ekstrem terus berlanjut. Program Bedah Rumah, yang menargetkan perbaikan 426 rumah tidak layak huni di tahun 2024, menunjukkan progres signifikan. Hingga November, 340 rumah telah rampung direnovasi, dan 90 unit lainnya dalam tahap penyelesaian.

Keberhasilan ini merupakan buah kolaborasi antara dana APBN, APBD, dan dukungan perusahaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Program Bedah Rumah Banyuwangi mengadopsi model Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSPS) dari Kementerian PUPR, yang disesuaikan menjadi Bantuan Stimulan Rumah Tidak Layak Huni (BSRTLH).

Setiap penerima bantuan mendapatkan dana stimulan sebesar Rp20 juta yang diperuntukkan bagi pembelian bahan bangunan dan upah tenaga kerja.
Plt Kepala Dinas PU CKPP Banyuwangi, Suyanto Waspo Tondo, menyatakan optimisme atas pencapaian target tersebut.

“Kami menargetkan seluruh 426 rumah selesai direnovasi pada Desember mendatang,” tegasnya.

Lebih dari sekadar perbaikan fisik, program ini juga memperhatikan standar kualitas bangunan. Kabid Perumahan dan Permukiman,

Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman DPU CKPP Banyuwangi, Edi Purnomo, menekankan pentingnya ketahanan struktur, pencahayaan yang memadai, dan akses air bersih di setiap rumah yang direnovasi. “Kami memastikan setiap rumah memenuhi spesifikasi layak huni, mendukung program penyediaan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” ujar Edi, (22/4)

Kolaborasi berbagai pihak menjadi kunci keberhasilan program ini. Dengan menggandeng perusahaan melalui CSR, jangkauan bantuan dapat diperluas, sekaligus mempercepat upaya Banyuwangi dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem dan mewujudkan impian warga untuk tinggal di rumah yang sehat, aman, dan nyaman. Upaya ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya.