KPU Banyuwangi Lakukan Rekapitulasi Suara Pilkada Serentak 2024

KPU Banyuwangi Lakukan Rekapitulasi Suara Pilkada Serentak 2024

Banyuwangi, — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi resmi memulai tahapan rekapitulasi perhitungan suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Tahapan ini dimulai pada hari ini, 29 November 2024, di tingkat kecamatan dan dijadwalkan berlangsung hingga 30 November 2024.

Proses rekapitulasi suara ini dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di masing-masing wilayah di Banyuwangi. Ketua KPU Banyuwangi, Dian Purnawan, mengungkapkan bahwa tahapan ini mencakup rekapitulasi suara untuk dua jenis pemilihan, yaitu Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Bupati (Pilbup).

“Saat ini, di tingkat PPK sudah dimulai rekapitulasi untuk Pemilihan Gubernur dan Pemilihan Bupati,” ujar Dian Purnawan dalam keterangannya pada Jumat (29/11/2024).

Tahapan rekapitulasi ini merupakan bagian dari rangkaian Pilkada Serentak 2024, yang diharapkan berlangsung dengan lancar, aman, dan transparan. Dian juga menekankan pentingnya akurasi dalam setiap proses perhitungan suara di tingkat kecamatan.

“Proses ini harus berjalan dengan aman, lancar, dan transparan. Kami harap setiap PPK dapat menyelesaikan rekapitulasi dengan baik,” jelasnya.

Sebagai bagian dari upaya memastikan kelancaran, proses rekapitulasi di tingkat kecamatan akan dipantau langsung oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta dihadiri oleh saksi-saksi dari pasangan calon. Demi menjaga keamanan, rekapitulasi juga diamankan oleh pihak kepolisian setempat.

Pihak KPU berharap agar seluruh tahapan Pilkada Serentak 2024 di Banyuwangi dapat berjalan sesuai dengan harapan masyarakat, dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip demokrasi yang transparan dan akuntabel.