Puluhan Pegawai Lapas Banyuwangi Jalani Tes Urine, Semua Hasil Negatif

Puluhan Pegawai Lapas Banyuwangi Jalani Tes Urine, Semua Hasil Negatif

Banyuwangi, – Sebanyak 78 pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi menjalani tes urine mendadak pada Kamis (5/12). Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Banyuwangi, Agus Wahono, digelar sebelum rapat dinas rutin dengan tujuan untuk memastikan bahwa seluruh pegawai bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Agus Wahono menjelaskan bahwa tes urine ini merupakan bagian dari upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di lingkungan Lapas Banyuwangi. “Tes urine ini dilakukan untuk mendeteksi dini penyalahgunaan narkoba di kalangan pegawai Lapas. Kami ingin memastikan seluruh pegawai bebas dari keterlibatan narkoba,” ujarnya.

Hasil tes urine yang dilakukan kepada semua pegawai menunjukkan hasil negatif, artinya tidak ada kandungan narkoba atau zat terlarang dalam tubuh para pegawai. Agus pun merasa puas dengan hasil tersebut, yang membuktikan bahwa tidak ada pegawai Lapas Banyuwangi yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

“Hasil negatif ini menandakan bahwa pegawai kami tidak ada yang bermain dengan obat-obatan terlarang ataupun narkoba,” tegas Agus.

Selain itu, Agus menambahkan bahwa kegiatan ini sejalan dengan program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, serta akselerasi dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam pemberantasan peredaran narkoba. Lapas Banyuwangi berkomitmen untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam memberantas narkoba, khususnya yang beredar di dalam Lapas.

Agus juga mengungkapkan bahwa berbagai langkah telah diambil untuk mencegah peredaran narkoba di Lapas Banyuwangi. Selain penguatan pengawasan terhadap barang dan orang yang masuk ke dalam Lapas, pihaknya juga rutin melakukan razia di setiap kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). “Tes urine secara rutin juga kami lakukan terhadap WBP untuk memastikan tidak ada yang mengkonsumsi narkoba,” tambahnya.

Peningkatan kerjasama intelijen dengan aparat penegak hukum (APH) lain juga terus digalakkan untuk mencegah dan mengantisipasi penyelundupan narkoba ke dalam Lapas. Agus menghimbau agar seluruh pegawai, WBP, dan masyarakat tidak mencoba memasukkan barang terlarang tersebut ke dalam Lapas. Bagi yang kedapatan melanggar, sanksi tegas telah disiapkan.

“Jika ada yang terbukti memasukkan narkoba atau obat-obatan terlarang lainnya, kami tidak akan segan menyerahkan mereka kepada pihak berwajib untuk diproses sesuai hukum,” pungkas Agus.