Ponpes Nurul Abror Akui Telah Terjadi Perundungan Santri Hingga Koma di Wongsorejo

Ilustrasi Perundungan Santri Hingga Koma di Wongsorejo

BANYUWANGI – Pihak Pondok Pesantren Nurul Abror Al-Rohbaniyin akhirnya memberikan pernyataan terkait insiden pengeroyokan yang menyebabkan seorang santrinya, AR (14), koma. Pernyataan resmi ini disampaikan melalui siaran tertulis kepada media pada Kamis (2/1/2025).

Dalam pernyataan tersebut, pihak pesantren mengakui adanya perundungan yang terjadi pada Jumat (27/12/2024), di mana sekelompok santri melakukan kekerasan terhadap sesama santri. “Dengan ini, kami atas nama pengurus pusat Pondok Pesantren Nurul Abror Al-Robbaniyin Alasbuluh, akan memberikan pernyataan bahwa, benar telah terjadi perundungan kelompok santri kepada sesama santri yang terjadi pada Jumat tanggal 27 Desember 2024,” tulis Mohammad Muhlis, Ketua Umum Ponpes Nurul Abror Al-Rohbaniyin, seperti dilansir dari Tribun News.

Pihak pesantren juga menyatakan telah berkoordinasi dengan Polsek Wongsorejo setelah kejadian tersebut. “Dan terhitung mulai hari Ahad tanggal 29 Desember 2024, kasusnya sudah ditangani oleh pihak yang berwenang, dalam hal ini adalah Polsek Wongsorejo,” lanjutnya.

Kasus ini kemudian ditarik oleh Polresta Banyuwangi untuk penanganan lebih lanjut. “Oleh karena itu, pihak pondok pesantren telah memasrahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak yang berwenang,” terang Mohammad Muhlis. Ia juga meminta agar pihak-pihak yang ingin mendapatkan keterangan lebih lanjut tentang kasus ini untuk menghubungi pihak kepolisian.

Sebelumnya, dilaporkan bahwa seorang santri berinisial AR (14), menjadi korban penganiayaan di sebuah pondok pesantren di wilayah Wongsorejo, Banyuwangi. Peristiwa ini melibatkan enam santri senior berinisial AR (17), IJ (18), MR (19), S (19), WA (15), dan Z (18). Saat ini, remaja yang berdomisili di Buleleng, Bali ini masih dalam kondisi koma dan dirawat di ruang ICU RSUD Blambangan.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, mengungkapkan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus ini. “Sejauh ini, kasus penganiayaan yang terjadi di Wongsorejo masih dalam tahap penyelidikan. Enam terduga pelaku telah kami amankan. Untuk informasi lengkap, kami akan melakukan konferensi pers khusus untuk kasus ini,” jelas Kombes Pol Rama.