Banyuwangi Lakukan Pencegahan PMK pada Ternak, Gencarkan Vaksinasi dan Desinfeksi
BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terus mengambil langkah antisipatif untuk menekan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. Selain rutin menggelar vaksinasi, pemkab juga mengintensifkan penyemprotan disinfektan di sejumlah pasar hewan dan peternakan.
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menangani PMK. “Kami terus melakukan upaya penanganan PMK. Berbagai langkah antisipatif kita lakukan sebagai upaya menekan penularan PMK,” ujar Ipuk, Selasa (7/1/2025).
Data dari Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi menunjukkan bahwa beberapa kasus PMK telah ditemukan di Banyuwangi, dengan 17 kasus tercatat pada Desember 2024 dan 5 kasus pada Januari 2025.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi, Arief Setiawan, menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan berbagai upaya untuk menekan penyebaran PMK. Upaya tersebut meliputi pengencaran vaksinasi pada ternak seperti sapi, domba, kambing, dan babi. “65 persen dari total populasi ternak di Banyuwangi sudah mendapatkan vaksinasi,” ujar Arief.
Arief juga menjelaskan bahwa tim khusus melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin seminggu sekali, serta melakukan pengecekan kondisi kesehatan ternak di pasar-pasar hewan, dan memberikan sosialisasi KIE (Komunikasi Informasi dan Edukasi) kepada masyarakat.
Untuk menekan penyebaran PMK, para peternak diimbau untuk memperkuat biosecurity di kandang ternak, dengan cara membatasi lalu lintas orang di dalam kandang, kecuali petugas kesehatan hewan. “Kita juga melarang peternak memasukkan ternak baru dari daerah lain, apalagi yang belum jelas kondisi kesehatannya,” kata Arief.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner, drh. Nanang Sugiarto, mengimbau agar masyarakat tidak terlalu khawatir, namun tetap waspada terhadap penyebaran virus PMK. “Jangan terlalu khawatir. Jika terdapat gejala PMK, segera pisahkan dari kandang dan laporkan kepada petugas untuk mendapatkan penanganan,” urai drh. Nanang. Ia juga menegaskan bahwa PMK bukan termasuk penyakit zoonosis sehingga tidak menular pada manusia. “Dengan demikian sebenarnya daging ternak yang terjangkit PMK tetap aman untuk dikonsumsi manusia,” tambahnya.

