Banyuwangi Bersatu Atasi Kekerasan Anak dan Remaja, Forkopimda Gelar Rakor Libatkan Ulama hingga Aktivis

Forkopimda Gelar Rakor Atasi Kekerasan Anak dan Remaja

BANYUWANGI – Berbagai kasus kekerasan yang menimpa anak-anak, mulai dari kekerasan psikis, fisik, hingga seksual, telah memicu keprihatinan banyak pihak. Untuk mengatasi permasalahan ini, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan melibatkan berbagai stakeholder pada Minggu malam (5/1/2025), di Kantor Bupati Banyuwangi.

Rakor yang dipimpin oleh Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, ini dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), meliputi Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, Dandim 0825 Letkol Arh Joko Sukoyo, Kajari Banyuwangi Suhardjono, dan Wakil Ketua I DPRD Banyuwangi Siti Mafrochatin Ni’mah. Selain itu, hadir pula Kepala Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi Dr. H. Choironi Hidayat, ulama, serta organisasi sosial kemasyarakatan, seperti MUI, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, LDII, FKUB, sejumlah NGO, dan aktivis pemerhati anak.

Bupati Ipuk Fiestiandani menjelaskan bahwa rakor ini digelar untuk menguatkan kembali kolaborasi dalam menangani berbagai permasalahan terkait kekerasan dan kenakalan anak dan remaja di Banyuwangi. “Regulasi sudah kita buat, eksekusi beberapa hal sudah kita lakukan, tetapi masih ada kasus yang terjadi. Mungkin ini karena perhatian kita terhadap pencegahan kenakalan anak dan remaja masih dilakukan parsial, kita masih kerja sendiri-sendiri dan kurang koordinasi, karenanya dengan pertemuan ini kita berharap ada solusi bersama untuk menghadapi masalah tersebut,” kata Ipuk.

Ipuk berharap rakor ini menghasilkan langkah strategis dan komprehensif dalam pencegahan dan penanganan kenakalan serta kekerasan pada anak dan remaja.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, menyampaikan komitmen jajarannya dalam memberantas miras dan narkoba yang sering menjadi pemicu tindak kejahatan. “Bagi kami tidak ada ampun untuk miras, karena berbagai kejahatan diawali karena pengaruh miras. Seluruh jajaran saya pastikan menindak setiap pelanggaran,” tegasnya. Kapolresta juga menyoroti masih terjadinya kasus kekerasan di lingkungan pendidikan dan pesantren. Ia berharap lembaga pendidikan berbasis asrama dan pesantren memiliki SOP terkait pola kependidikan dan kepengasuhan.

“Menyoroti masih adanya kasus kekerasan yang menimpa santri, maka pengawasan terhadap murid di luar jam sekolah bisa lebih ditingkatkan dengan adanya SOP pendidikan dan kepengasuhan yang tegas dan ditaati bersama,” ujar Rama.

Kajari Banyuwangi menyoroti miras sebagai penyebab utama maraknya kenakalan dan kekerasan pada anak, serta menyarankan agar pemerintah daerah memiliki penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) untuk menindak pelanggaran miras secara simultan.

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Banyuwangi juga sepakat tentang perlunya pembinaan yang lebih sistematis di lingkungan pondok pesantren. “Kami memang perlu standarisasi untuk mewujudkan pesantren yang ramah anak. Kami siap untuk mengorkestrasikannya jika gagasan ini digerakkan,” ujar Katib PCNU Banyuwangi, Kiai Sunandi Zubaidi.

Dalam rakor tersebut, disepakati sejumlah langkah yang akan segera ditindaklanjuti, di antaranya: menyiapkan sarana prasarana seperti panti sosial untuk rehabilitasi anak jalanan, membentuk tim gabungan operasi patroli miras, membentuk satgas Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GL), sosialisasi intensif bahaya narkoba, pembangunan sirkuit untuk mengakomodasi balap liar, aktivasi karang taruna, hingga pembentukan satgas penanganan kekerasan dan kenakalan tingkat desa.