Berita

PMI Jember Dituding Gaji Outsourcing di Bawah UMK, Pengamat Desak Evaluasi

PMI Jember Dituding Gaji Outsourcing di Bawah UMK

JEMBER – Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Jember tengah menjadi sorotan publik setelah kabar mengenai belasan karyawan outsourcing yang digaji jauh di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) Jember mencuat. Informasi yang diperoleh menyebutkan, para karyawan tersebut menerima gaji antara Rp1,5 juta hingga Rp1,8 juta per bulan, sementara UMK Jember 2025 ditetapkan sebesar Rp2,83 juta.

Kondisi ini menimbulkan keprihatinan terkait perlindungan hak tenaga kerja di lingkungan organisasi kemanusiaan tersebut. Sumber internal menyebutkan, meski PMI berstatus lembaga sosial yang bergerak di bidang kemanusiaan, pengelolaan sumber daya manusia, khususnya tenaga outsourcing, dinilai belum sepenuhnya memperhatikan aspek kesejahteraan pekerja.

Fenomena penggunaan tenaga outsourcing bukan hal baru di Indonesia. Pada 2025, strategi ini kian banyak digunakan oleh perusahaan maupun organisasi untuk efisiensi operasional. Namun, praktik tersebut kerap menimbulkan persoalan terkait regulasi dan kesejahteraan, seperti gaji tidak layak dan minimnya jaminan sosial. Dugaan praktik serupa kini mencuat di PMI Jember.

Pengamat kebijakan publik Jember, Aep Ganda Permana, menyoroti kondisi ini. Ia menilai kebijakan pengelolaan SDM di PMI Jember di bawah kepemimpinan M Thamrin tidak berpihak pada kesejahteraan tenaga outsourcing.

“Berdasarkan penelusuran kami, tenaga outsourcing di PMI Jember masih digaji di bawah UMK. Mereka sudah lama bekerja, tapi pengurus justru menaikkan gaji internalnya hingga 100 persen. Ini bukti ketidakpedulian pada pekerja,” ujar Aep, Sabtu (2/8/2025).

Aep mendesak PMI untuk segera meninjau ulang kebijakan penggajian dan memastikan perlakuan adil terhadap pekerja outsourcing sesuai peraturan ketenagakerjaan.

“Kalau tidak mampu mengelola PMI dengan baik, lebih baik mundur,” tegasnya.

Sejumlah aktivis ketenagakerjaan juga mendukung desakan agar PMI Jember memperbaiki sistem pengelolaan tenaga kerja. Mereka berharap kebijakan penggajian ke depan selaras dengan nilai kemanusiaan yang menjadi landasan PMI.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Exit mobile version