Berita

Polres Lumajang Tangkap Tiga Oknum LSM Diduga Peras Kepala Desa Tunjung

Oknum LSM di Lumajang Ditangkap Polisi Usai Diduga Peras Kepala Desa

Lumajang – Polres Lumajang berhasil mengamankan tiga oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LBSI Lumajang yang diduga melakukan pemerasan terhadap Kepala Desa (Kades) Tunjung, Kecamatan Gucialit.

Ketiganya berinisial FA (33) warga Desa Tempeh Lor, Kecamatan Tempeh, SB (57) warga Desa Mojosari, Kecamatan Sumbersuko, dan AM (39) warga Kelurahan Ditotrunan, Kecamatan Lumajang.

Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan para pelaku ditangkap pada Kamis (14/8/2025) di sebuah warung makan di Kecamatan Gucialit, saat sedang melakukan transaksi.

“Ketiga oknum ini sebelumnya menghubungi Kades Tunjung dan meminta uang dengan ancaman akan menyebarkan permasalahan desa ke media sosial serta melaporkannya ke Inspektorat Lumajang bila tidak dipenuhi,” ujar Kapolres, Sabtu (16/8/2025).

Awalnya, para pelaku meminta Rp30 juta, namun setelah negosiasi, Kades hanya menyanggupi Rp20 juta. Sebelum pertemuan berlangsung, Kades Tunjung telah berkoordinasi dengan Polsek Gucialit. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap para pelaku saat transaksi berlangsung.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp20 juta serta tiga unit telepon genggam.

Kapolres menambahkan, modus yang digunakan para pelaku adalah dengan mencari-cari kesalahan di desa, seperti penggunaan kendaraan dinas, pemanfaatan tanah kas desa, hingga renovasi fasilitas yang sebenarnya belum masuk dalam anggaran.

“Permasalahan yang dijadikan alasan sebenarnya sudah diselesaikan di tingkat kecamatan. Jadi ini murni modus untuk menakut-nakuti dan meminta uang secara tidak sah,” tegas AKBP Alex Sandy Siregar.

Ketiga oknum LSM tersebut kini dijerat dengan Pasal 369 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

“Kami akan terus bertindak tegas terhadap praktik pemerasan berkedok LSM yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat, apabila menemukan kejadian serupa, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” pungkas Kapolres Lumajang.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Exit mobile version