Diduga Tanahnya Diserobot, Warga Desa Sutojayan Minta Kejelasan Pemerintah Desa
Suara Pecari, Malang – Dugaan penyerobotan tanah dan bangunan yang ada di Desa Sutojayan, kecamatan Pakisaji, Malang. Pemerintah Desa sutojayan tidak tahu adanya penyerobotan tanah tersebut di karenakan belum menerima laporan, Pemerintah Desa Sutojayan hanya menerima keluhan tentang bangunan di atas tanah saluran air irigasi, (19/07/2023)
Merasa tanahnya diserobot, Riza Fahmi menjelaskan kepada awak media, “Awalnya ada masalah dengan irigasi Dari pemerintah Desa sudah ada tindak lanjutnya, dan sekarang dilanjut lagi soal penyerobotan tanah, hari ini pihak BPN turun dan juga dari pihak Dinas Pengairan Provinsi. Sebenarnya permasalahan ini saya tidak tahu mas, setelah saya beli rumah, tiba-tiba kok hilang beberapa meter luas tanah saya. Setelah itu saya koordinasi dengan pemerintah Desa minta bantuan untuk mengukur tanah. “jelasnya.
“Ada beberapa orang saksi , itu memang tanah saya masuk kepihak rumah sebelah. Tidak masalah itu biar saya selesaikan secara kekeluargaan, dan setelah ada mediasi sampai lima kali. Sekarang finish yang terakhir saya minta apa adanya saja tidak minta bongkar rumah, saya cuman butuh batas tanah saya apa adanya dan minta kejelasannya. Harap fahmi
Fahmi menambahkan, Sebenarnya permasahan ini sudah 3 tahun dan saya sudah melaporkan ke Desa, tapi belum ada tindak lanjut dari pemerintah Desa, tambahnya.
Bima Saputera Tim pengukur BPN juga menjelaskan, “Sebaiknya Fahmi Munggu Keputusan Pemerintah Desa mas, untuk menangani masalah irigasi dulu. BPN juga menyarankan seperti itu, ini menyelesaikan masalah irigasinya dulu,” tuturnya.
Sementara itu menurut Saifudin selaku pemilik tanah yang diduga menyerobot tanah menjelaskan kepada awak media, sewaktu-waktu kalau mau di bongkar silahkan, karena memang sudah menjadi urusan Desa. Kalau memang menyalahi ukuran silahkan di bongkar. Ini kan masih dalam pengukuran BPN, silahkan kalau mau di ukur yang penting sesuai dengan sertifikat tanah kami yang sudah di pastikan BPN.
“Kalau masalah sungai memang sudah dari dulu, tidak apa-apa kalau dibongkar tapi harus sesuai dengan aturan. Segala apapun tindakan yang terjadi, saya sudah pasrah dengan bu Lurah, ada pengukuran seperti ini bu lurah juga tidak tahu. Ucap Saifudin. Terangnya.
Sementara itu Kepala Desa Sutojayan Siti Rukhoiyah, S.H saat dikonfirmasi awak media mengatakan, masalah sungai dengan beliau sudah selesai, kalau masalah yang baru ini saya belum tahu. Sengketa yang mana kita belum tahu, kita selesaikan masalah sungai ini dulu.
“Setahu saya baru kemarin tapi yang saya urus bukan masalah tanah. Tapi kita urus permasalahan irigasi dulu, setelah itu melangkah ke tanah sengketa. Karena yang di laporkan ke saya bukan sengketa tanah tapi permasalahan sungai (Irigasi). Terang Siti Kepala Desa Sutojayan.(Dpn/Swn)












