Panglima TNI Laksamana Yudo Margono: Kasus Kabasarnas Menjadi Evaluasi Bersama Bagi TNI

Panglima TNI Yudo Margono

Jakarta – Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memberikan tanggapannya terhadap kasus Kabasarnas Marsekal Madya (Marsdya) Henri Alfiandi (HA) dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto (ABC) yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap. Ia berharap kasus ini menjadi evaluasi bersama bagi TNI.

“Kasus di Basarnas kemarin perlu menjadi evaluasi kita. Kita harus mawas diri dengan hal seperti itu, Jangan dilihat negatifnya berita. Mari kita evaluasi bersama sehingga ke depan tidak terjadi lagi hal seperti itu di tubuh TNI ataupun para prajurit TNI yang bertugas di luar struktur TNI. Dengan demikian kita tetap solid untuk melaksanakan tugas pokok atau fungsi TNI,” ujar Yudo dalam keterangannya pada Sabtu (29/7/2023).

Pernyataan Panglima TNI tersebut disampaikan pada saat acara ramah tamah setelah memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) Pejabat Utama Mabes TNI di GOR A.Yani Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Jumat (28/7/2023).

Yudo juga meminta, prajurit TNI yang berdinas di luar struktur TNI agar terus menjalani komunikasi dengan institusi. Menurut Yudo, mereka yang bertugas di luar institusi TNI harus menyadari bahwa mereka masih TNI sehingga harus disiplin dan menjaga kehormatan. Bahkan Yudo menginstruksikan minimal dalam seminggu harus pakai baju TNI.

“Agar mereka sadar, bahwa mereka masih anggota aktif TNI, masih punya naluri TNI, masih punya disiplin, masih punya hierarki, masih punya kehormatan militer. Semua TNI yang bertugas di mana pun harus membawa nama baik TNI karna itu adalah juga tugas negara,” tegas Yudo.