Pemkab Banyuwangi dan Kejari Perkuat MoU Good Governance, Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih

Pemkab Banyuwangi dan Kejari Perkuat MoU Good Governance

BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi kembali memperkuat kolaborasi dalam upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Hal ini diwujudkan melalui penandatanganan perpanjangan nota kesepakatan (Memorandum of Understanding/MoU) tentang penyelenggaraan pemerintahan yang baik (Good Governance) antara Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, dan Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Suhardjono, di Ruang Rempeg Jogopati, pada Kamis (24/1/2025).

Bupati Ipuk Fiestiandani mengatakan bahwa kolaborasi ini sangat penting untuk mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan, terutama dalam pembangunan dan pelayanan masyarakat. Menurut Ipuk, tantangan dalam mengelola pemerintahan semakin kompleks di era globalisasi, sehingga sinergi bersama ini sangat diperlukan untuk memastikan perlindungan dan kepastian hukum. “Saya berharap kerja sama yang terus terjalin ini dapat mendukung optimalisasi tugas-tugas pemerintahan sekaligus memastikan semuanya berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Ipuk.

Ipuk juga menyebutkan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan membangun kemitraan yang kokoh antara pemerintah daerah dan Kejari, khususnya dalam pencegahan dan penyelesaian masalah hukum. “Terutama langkah-langkah preventif yang tujuannya untuk kembali mengingatkan aturan-aturan yang berlaku. Terkadang PNS dalam melakukan kerja ini kurang komprehensif memahami aturan, dan kami butuh legal assistance oleh Kejari,” kata Ipuk.

Kepala Kejari Banyuwangi, Suhardjono, menegaskan bahwa pendampingan yang diberikan oleh pihaknya akan fokus pada aspek hukum. Pendampingan ini meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan layanan hukum. Analisis hukum diperlukan untuk memastikan bahwa kegiatan yang dilakukan memiliki dasar yang kuat dan tidak melanggar aturan, terutama ketika terdapat perbedaan interpretasi terhadap regulasi. “Termasuk legal assistance dan pemberian legal opinion. Lewat kerja sama ini, kami berharap bisa memberikan manfaat yang lebih baik lagi untuk mewujudkan good governance di Banyuwangi,” pungkasnya.