Aliansi Disabilitas Jombang Desak Bupati Terpilih Wujudkan Kebijakan Inklusif, Soroti Akses Layanan dan Kekerasan Seksual
JOMBANG – Aliansi Disabilitas Jombang, yang dipimpin oleh Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), menggelar pertemuan untuk membahas dan merumuskan tuntutan kebijakan ramah disabilitas untuk masa depan inklusif di Jombang. Pertemuan yang bertema “Menuntut Kebijakan Ramah Disabilitas Untuk Masa Depan Inklusif di Jombang” ini berlangsung di kantor Women’s Crisis Center Jombang, pada Selasa (18/2/2025).
Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan dari 10 organisasi disabilitas, antara lain PPDI (Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia), IPC (Ikatan Penyandang Cacat), PERTUNI (Persatuan Tunanetra Indonesia), GERKATIN (Gerakan Tuna Rungu Indonesia), SDM (Suara Difabel Mandiri), KVDJ (Kelas Volunteer Difabel Jombang), LBHHAM (Lembaga Bantuan Hukum Hak Asasi Manusia), NPCI (National Paralympic Committee Indonesia), KORATUL (Komunitas Ramah Tuli Jombang), dan WCC Jombang (Women’s Crisis Center), serta PC Nahdlatul Ulama – Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Jombang.
Ketua PPDI, Adib Sumarso, menegaskan bahwa Aliansi Disabilitas Jombang memberikan penegasan dan tuntutan kepada kepemimpinan Bupati Jombang terpilih, Bapak Warsubi dan Gus Salman, agar segera mengambil langkah konkret dalam merumuskan dan menerapkan kebijakan yang lebih inklusif untuk penyandang disabilitas.
Dalam pertemuan tersebut, Aliansi Disabilitas Jombang menyampaikan beberapa permasalahan mendasar yang dihadapi penyandang disabilitas di Jombang, antara lain:
- Akses Pemulihan Korban Kekerasan Seksual: Perempuan disabilitas korban kekerasan seksual mengalami kesulitan dalam mengakses hak atas pemulihan.
- Lapangan Kerja Diskriminatif: Upaya membangun kemandirian disabilitas tidak sebanding dengan kondisi lapangan kerja yang diskriminatif.
- Kaderisasi Atlet Lambat: Kaderisasi atlet disabilitas di Jombang berjalan lambat.
- Data Tidak Terpadu: Tidak adanya data disabilitas yang terpadu dan terintegrasi di Jombang.
- Sosialisasi UU Minim: Belum tersosialisasikannya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 di setiap OPD/SKPD dan para penyandang disabilitas di Kabupaten Jombang.
- Aksesibilitas Terbatas: Aksesibilitas layanan publik yang belum ramah disabilitas.
“Pada kegiatan pertemuan ini, sebagai wujud atensi, penuntutan tegas lebih diberikan kebijakan ramah disabilitas untuk masa depan Inklusif, khususnya di Kabupaten Jombang terhadap periode kepemimpinan Bupati terpilih Bapak Warsubi-Gus Salman,” tegas Adib Sumarso.

