Perhutani Jombang Jalin Kerjasama dengan Kejari Mojokerto, Kawal Pengelolaan Hutan Berkelanjutan

Perhutani Jombang Jalin Kerjasama dengan Kejari Mojokerto

MOJOKERTO – Perhutani KPH Jombang menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mojokerto dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara (TUN). Penandatanganan perjanjian kerjasama ini dilakukan di Wisata A One, Petak 8, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Kemloko, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Pacet, Trawas, Mojokerto, Jawa Timur, pada Kamis (20/02/2025).

Kepala Perhutani KPH Jombang, Kelik Djatmiko, menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas dukungan dari Kejaksaan Negeri Mojokerto dalam terlaksananya penandatanganan perjanjian kerjasama ini. “Dengan adanya Perjanjian Kerjasama ini, kami berharap dapat lebih terjalin sinergi dengan Kejaksaan Negeri dalam memitigasi risiko atas perkara perdata maupun tata usaha negara, dalam pengelolaan SDH di wilayah hukum kejaksaan negeri Kabupaten Mojokerto,” kata Kelik Djatmiko.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, Dr. Endang Tirtana S.H, M.H, C.L.A, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengawalan dan pendampingan dalam pengelolaan Sumber Daya Hutan (SDH) yang dilakukan oleh Perhutani terkait bidang perdata maupun tata usaha negara. “Kita wajib memelihara menjaga kelestarian hutan dengan berkelanjutan, yang diinstruksikan Pak Prabowo Presiden RI dan beliau sudah membentuk satgas (satuan tugas) mengenai kelestarian hutan, maka dari itu fokus pemerintah dalam keberhasilan kelestarian hutan harus kita laksanakan bersama, sesuai fungsi dan koridor masing-masing,” kata Dr. Endang Tirtana. Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus bersinergi dan berkolaborasi agar terciptanya situasi yang terbaik sesuai harapan semua pihak.

Pihak Perhutani, yang diwakili oleh Ivan Cahyo Susanto, S. Hut, menyampaikan bahwa kerjasama ini merupakan awal yang baik untuk terus berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri, agar kedepannya dapat ditindaklanjuti dalam bentuk kegiatan yang lebih luas dan konkret. “Mudah-mudahan kegiatan penandatanganan kerjasama ini bisa semakin membawa manfaat, di antaranya tumbuhnya perekonomian masyarakat sekitar, di berbagai usaha pemanfaatan kelestarian hutan, dan semoga semakin lebih baik dan lancar kedepannya dalam mewujudkan hutan yang lestari,” papar Ivan.

Penandatanganan perjanjian kerjasama ini dilakukan antara Kajari Mojokerto dengan tiga Kepala KPH, yaitu KPH Jombang, KPH Mojokerto, dan KPH Pasuruan. Acara tersebut dihadiri langsung oleh Dr. Endang Tirtana S.H, M.H, C.L.A, Kelik Djatmiko S. Hut, Ivan Cahyo Susanto, S. Hut, dan Rusydi S. Hut.