Bupati dan Wakil Bupati Lumajang Sampaikan Nota Penjelasan LKPJ Tahun Anggaran 2024
Lumajang – Bupati Lumajang Indah Amperawati dan Wakil Bupati Yudha Adji Kusuma menyampaikan Nota Penjelasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Lumajang, Senin (10/03/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Lumajang menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan bagian dari transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam pengelolaan anggaran.
“LKPJ Tahun Anggaran 2024 ini merupakan wujud komitmen kami untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program yang telah dijalankan sepanjang tahun lalu. Kami berharap laporan ini bisa menjadi bahan evaluasi bersama guna menyempurnakan program-program ke depan,” ujar Indah Amperawati.
Bupati juga memaparkan sejumlah pencapaian penting sepanjang tahun 2024, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Selain itu, dalam rapat tersebut, Bupati Lumajang juga menjelaskan alasan penutupan sementara objek wisata Grojogan Sewu. Ia menegaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk menciptakan keamanan, ketertiban, serta meningkatkan pengelolaan pariwisata yang lebih baik dan berkelanjutan.
“Setelah kami evaluasi, ternyata belum ada peraturan daerah yang secara spesifik mengatur tata kelola destinasi wisata di Kabupaten Lumajang. Karena itu, kami perlu melakukan penataan ulang agar pariwisata bisa dikelola dengan lebih profesional dan sesuai regulasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa kebijakan ini juga diambil untuk meningkatkan keamanan pengunjung serta mencegah praktik pungutan liar yang berpotensi merugikan wisatawan maupun masyarakat sekitar.
“Kami sudah berkoordinasi dengan TNI-Polri serta Kejaksaan Negeri terkait langkah ini. Surat keputusan sudah dikeluarkan, dan Grojogan Sewu untuk sementara ditutup. Sementara itu, objek wisata Tumpak Sewu tetap dibuka dengan pengawasan langsung dari pemerintah daerah,” ungkapnya.
Pemerintah Kabupaten Lumajang berkomitmen untuk menata kawasan wisata agar lebih nyaman, tertib, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat setempat.
(Arifin)

