Lapas Banyuwangi Tegaskan Komitmen “Pasti Bermanfaat” di Peringatan HBP ke-61
BANYUWANGI — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi mengikuti puncak peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-61 yang digelar serentak secara virtual, Senin (28/4/2025). Acara terpusat di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Jakarta, dan diikuti seluruh kantor wilayah serta unit pelaksana teknis pemasyarakatan di Indonesia.
Di Banyuwangi, puncak HBP ke-61 dihadiri Wakil Bupati Banyuwangi Mujiono bersama perwakilan Forkopimda. Momentum ini menjadi refleksi atas perjalanan panjang Pemasyarakatan dalam memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.
Kepala Lapas Banyuwangi, Mochamad Mukaffi, menegaskan komitmen lembaganya untuk mengaktualisasikan motto “Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat”.
“Lapas Banyuwangi akan terus meningkatkan program pembinaan. Kami ingin warga binaan keluar dari sini dengan bekal kreativitas dan perubahan sikap yang lebih baik, siap berkontribusi positif saat kembali ke masyarakat,” ungkap Mukaffi.
Selain penguatan pembinaan, Lapas Banyuwangi berkomitmen aktif mendukung program ketahanan pangan dan memberikan bantuan sosial kepada masyarakat, termasuk keluarga warga binaan yang membutuhkan.
“Kami ingin lebih dekat dengan masyarakat melalui kontribusi nyata, bukan hanya dalam pembinaan, tetapi juga kegiatan sosial yang bermanfaat,” tambahnya.
Sebagai wujud kepedulian, pada rangkaian peringatan HBP ke-61 ini, Lapas Banyuwangi bersama Wakil Bupati dan Forkopimda menyalurkan santunan kepada anak yatim serta bantuan sosial untuk para purnawirawan Lapas.
Sementara itu, dalam sambutannya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan penghargaan atas dedikasi para petugas Pemasyarakatan.
“Petugas yang berjaga di tengah malam, membimbing warga binaan bertani, membatik, menjahit, merekalah penjaga semangat pembinaan yang bekerja dalam senyap tanpa banyak sorotan, pujian, bahkan pengakuan,” ujar Agus.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menegaskan bahwa tema HBP ke-61, “Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat”, merefleksikan tekad seluruh insan Pemasyarakatan untuk menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat, sejalan dengan amanat Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Peringatan HBP ke-61 menjadi momentum untuk memperkuat peran Pemasyarakatan sebagai pilar perubahan, bukan sekadar menjaga, namun juga membina dan menginspirasi.

