Diduga Gunakan Fly Ash, Proyek Rehab Gedung Polindes di Pandanajeng Tuai Sorotan
MALANG – Proyek rehabilitasi gedung Polindes (Pondok Bersalin Desa) di Desa Pandanajeng, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, menuai sorotan setelah muncul dugaan penggunaan fly ash dalam campuran material bangunan. Proyek yang memiliki volume 12,0 x 11,5 meter ini dibiayai dari Anggaran Dana Desa Tahun Anggaran (TA) 2025, dengan nilai mencapai Rp190.842.353,07.
Penggunaan fly ash, limbah padat hasil pembakaran batubara, menimbulkan pertanyaan terkait kesesuaiannya dengan dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB). Sejumlah pihak menduga material tersebut tidak tercantum dalam RAB dan berpotensi menurunkan kualitas bangunan sekaligus menimbulkan penghematan tak sah pada biaya material.
Dari hasil pantauan awak media di lokasi proyek, terlihat tumpukan bahan bangunan yang diduga merupakan campuran semen dan fly ash.

Seorang pekerja bangunan berinisial WN, warga Gelagahdowo, membenarkan bahwa material yang digunakan di lokasi adalah campuran antara semen dan fly ash.
“Campurannya memang pakai semen dan fly ash, supaya lebih gampang dan cepat nempel,” ujarnya saat ditemui di lokasi, Rabu (8/5/2025).
“Saya digaji Rp150 ribu per hari untuk pekerjaan ini,” tambahnya.
Menanggapi hal ini, Kepala Desa Pandanajeng, Edy Mansyur, tidak membantah adanya penggunaan fly ash di lapangan. Ia mengakui bahwa pihaknya telah mengingatkan agar material tersebut tidak digunakan dalam proyek yang dibiayai dengan Dana Desa.
“Saya sudah ingatkan tidak boleh pakai fly ash. Memang kadang tukang minta campuran yang lebih lumer, tapi tetap tidak dibenarkan untuk proyek Dana Desa,” ujar Edy kepada awak media.
Edy juga menjelaskan bahwa penggunaan material harus sesuai spesifikasi teknis dan anggaran yang telah disusun. Ia menyebut bahwa TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) proyek tersebut adalah Andik, dan bahan utama yang disetujui untuk perekat bata ringan adalah semen merek Gresik.
“Sudah saya tegaskan ke TPK untuk tetap patuh pada ketentuan RAB,” tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi lebih lanjut dari pihak TPK terkait tudingan tersebut. Sementara itu, sejumlah warga berharap agar pengawasan penggunaan Dana Desa lebih diperketat untuk memastikan kualitas dan akuntabilitas proyek infrastruktur di tingkat desa.

