Bupati Karo Hadiri Rakor Infrastruktur BBPJN Sumut, Dukung Percepatan Jalan Daerah

Bupati Karo Hadiri Rakor Infrastruktur BBPJN Sumut

Karo, Suarapecari.com — Bupati Karo, Brigjen. Pol. (Purn.) DR. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Infrastruktur Jalan dan Jembatan yang diselenggarakan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara. Kegiatan ini digelar pada Rabu, 14 Mei 2025, di Aula Inna 2, Hotel Grand Inna Medan.

Turut hadir mendampingi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Karo, Edward Pontianus Sinulingga, ST, bersama para pemangku kepentingan dari berbagai daerah di Sumatera Utara.

Rapat koordinasi tersebut membahas strategi percepatan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, dengan fokus memperkuat konektivitas antarwilayah. Kolaborasi lintas sektor—antara pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota—dianggap kunci dalam mewujudkan infrastruktur yang merata, berkelanjutan, dan berdampak langsung pada mobilitas serta pertumbuhan ekonomi daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Karo menyampaikan apresiasi atas inisiatif BBPJN Sumut dan menegaskan komitmen Kabupaten Karo dalam mendukung program nasional tersebut. Ia juga menyoroti pentingnya perhatian terhadap kondisi jalan daerah di Karo, yang selama ini menjadi bagian penting dari cikal bakal lahirnya program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD).

“Kami sangat mengapresiasi BBPJN Sumut yang telah menyelenggarakan rakor ini. Jalan dan jembatan merupakan urat nadi perekonomian masyarakat. Kami bangga karena salah satu embrio lahirnya program IJD berasal dari Kabupaten Karo. Harapannya, pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, baik nasional maupun daerah, di wilayah kami bisa lebih diutamakan,” tegas Bupati Karo.

Ia menambahkan, kehadiran Kabupaten Karo dalam sejarah awal mula program IJD menjadi bukti nyata urgensi pembangunan infrastruktur yang merata, khususnya di daerah-daerah dengan kondisi geografis yang menantang.

Melalui forum ini, diharapkan sinergi antar pemangku kepentingan dapat diperkuat guna mempercepat pembangunan jalan dan jembatan yang berdampak langsung bagi masyarakat di seluruh wilayah Sumatera Utara.