SPMB 2025/2026 Resmi Dideklarasikan, Bupati Ipuk: Semua Anak Banyuwangi Harus Sekolah
Banyuwangi, Suarapecari.com — Pemerintah Kabupaten Banyuwangi bersama Forkopimda dan sejumlah pemangku kepentingan menggelar Deklarasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 pada Kamis (15/5/2025). Kegiatan ini menegaskan komitmen bersama untuk menghadirkan proses penerimaan siswa yang transparan, adil, dan inklusif, dengan menekankan bahwa semua anak wajib bersekolah.
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menekankan pentingnya pendidikan yang berkeadilan dan inklusif bagi seluruh anak di Bumi Blambangan, tanpa terkecuali.
“Semua anak Banyuwangi harus sekolah. Kalau ada anak tidak sekolah, tolong laporkan ke kami, bisa lewat desa atau kelurahan. Kami akan bantu agar mereka bisa kembali bersekolah,” ujar Ipuk dalam sambutannya.
Ipuk juga meminta Dinas Pendidikan Banyuwangi untuk memastikan bahwa proses penerimaan siswa tidak menyulitkan, terutama bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
“Anak-anak dari keluarga tidak mampu justru harus menjadi prioritas. Mereka harus diberi karpet merah untuk melanjutkan pendidikan,” tegasnya.
Selain itu, ia mengimbau kepada para orang tua agar mengikuti seluruh proses SPMB dengan jujur dan tidak menempuh cara-cara yang melanggar aturan hanya demi mendaftarkan anak ke sekolah favorit.

