Bupati Ipuk Luncurkan Banyuwangi One ID, Akses Layanan Publik Kini Cukup Pakai NIK

Bupati Ipuk Luncurkan Banyuwangi One ID

BANYUWANGI – Inovasi pelayanan publik kembali dihadirkan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Bupati Ipuk Fiestiandani resmi meluncurkan Banyuwangi One ID, sistem identitas tunggal berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang memudahkan warga mengakses berbagai layanan publik hanya lewat satu pintu digital, yakni aplikasi Smart Kampung.

Peluncuran sistem ini digelar di Pendopo Sabha Swagata Blambangan, Jumat (23/5/2025), dan turut dihadiri secara virtual oleh Plt. Deputi Transformasi Digital Pemerintah Kementerian PANRB, Cahyono Tri Birowo, yang memberikan apresiasi atas terobosan digital yang dilakukan Banyuwangi.

“Banyuwangi One ID merupakan bentuk nyata komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan efisien bagi masyarakat,” ujar Bupati Ipuk dalam sambutannya.

Dengan sistem ini, warga tidak perlu lagi mengunggah dokumen berkas saat mengurus layanan seperti KTP hilang atau surat kematian. Cukup dengan memasukkan NIK, semua data otomatis terintegrasi dan dapat langsung diproses oleh sistem.

Ipuk menjelaskan, inovasi ini tidak hanya menyederhanakan alur pelayanan, tetapi juga memperkuat tata kelola berbasis data yang akurat.

“Data yang baik adalah pondasi pemerintahan yang efektif. Data yang amburadul justru bisa menimbulkan banyak masalah seperti bantuan tidak tepat sasaran dan pelayanan publik yang lambat,” tambahnya.

Implementasi Banyuwangi One ID secara nyata memangkas proses birokrasi. Misalnya, penerbitan KTP baru atau pengganti yang sebelumnya membutuhkan hingga 7 berkas, kini hanya cukup 1 berkas. Demikian pula, pencatatan kematian yang sebelumnya memerlukan 9 berkas kini cukup 2 berkas.

Tidak hanya terbatas pada layanan administrasi kependudukan, sistem ini juga mencakup sektor pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, hingga kepegawaian aparatur sipil negara (ASN).

“Warga tidak lagi repot dengan tumpukan dokumen. Secara bertahap, kami akan perluas cakupan layanan ini ke sektor lainnya. Inilah ikhtiar Banyuwangi untuk menjadikan pelayanan publik semakin mudah,” tegas Ipuk.

Cahyono Tri Birowo dari Kementerian PANRB menyebut, transformasi digital di Banyuwangi bukan hanya mengubah sistem, tetapi juga membentuk pola pikir birokrasi baru.

“Transformasi digital sejati adalah mengubah mindset. Banyuwangi tidak sekadar mendigitalisasi layanan, tapi juga mengubah cara berpikir birokrasi untuk melayani lebih baik. Ini contoh konkret yang layak dijadikan model nasional,” ungkapnya.