Pemkab Banyuwangi Dukung Percepatan Sertifikasi Aset Wakaf
BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menyatakan komitmennya untuk mendukung percepatan sertifikasi aset wakaf di wilayahnya. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Banyuwangi, Mujiono, saat menerima audiensi jajaran pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Banyuwangi, di Lounge Pemkab Banyuwangi, Senin (2/6/2025).
“Pemkab siap berkolaborasi dalam mempercepat proses sertifikasi aset wakaf. Ini penting untuk memberikan perlindungan hukum terhadap aset wakaf dan mencegah potensi konflik di masa mendatang,” ujar Mujiono.
Ia menekankan, banyak aset wakaf yang berada di lokasi strategis dan digunakan untuk berbagai kepentingan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan, rumah ibadah, hingga lahan produktif.
“Sebagaimana arahan Ibu Bupati Ipuk Fiestiandani, kami akan mempermudah seluruh prosesnya, termasuk mendorong camat, kepala desa, dan lurah agar turut mengawal pelaksanaan di lapangan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua BWI Banyuwangi Zain Ihsan mengungkapkan pentingnya dukungan pemerintah daerah dalam proses inventarisasi dan digitalisasi data aset wakaf.
“Kami tengah membangun big data aset wakaf berbasis digital. Saat ini sudah ada 5.613 bidang tanah wakaf yang bersertifikat, namun masih ada ribuan lainnya yang belum,” kata Zain.
Menurutnya, intervensi dari pemerintah desa dan kelurahan sangat dibutuhkan agar pendataan dapat berjalan efektif dan menyeluruh.
“Banyuwangi punya rekam jejak baik dalam pengelolaan data digital. Kami yakin sinergi dengan Pemkab akan mempercepat proses ini,” ujarnya.

