Perlu KTP dan ID Card, Aturan Kupon Qurban Deli Serdang Tuai Sorotan
Deli Serdang – Menjelang perayaan Idul Adha 1446 H, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang kembali menggelar penyembelihan hewan qurban. Setiap tahunnya, lebih dari 40 ekor sapi dan kambing disembelih dan dibagikan kepada masyarakat yang berhak menerima.
Pembagian kupon daging qurban dilakukan oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Deli Serdang, termasuk untuk kalangan wartawan yang ingin mendaftarkan diri sebagai penerima. Namun, pada tahun 2025 ini, ada aturan baru yang menjadi sorotan sebagian kalangan jurnalis.
Wartawan yang ingin mendaftar diminta untuk menyerahkan fotokopi kartu identitas media (ID Card) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Menurut pihak Kesra, hal ini dilakukan untuk memastikan identitas dan latar belakang keagamaan calon penerima kupon qurban.
“Tujuannya untuk verifikasi data, khususnya untuk memastikan yang bersangkutan beragama Islam,” ujar salah satu staf Kesra, berinisial BC, saat dikonfirmasi, Kamis (5/6/2025).
Namun, kebijakan ini menuai respons beragam. Beberapa wartawan mempertanyakan relevansi permintaan fotokopi KTP sebagai syarat tambahan, selain ID Card media yang sudah menyatakan identitas profesional mereka.
“Menyerahkan ID Card media itu wajar dan masuk akal. Tapi kenapa harus KTP juga? Bukankah urusan agama adalah ranah pribadi seseorang dengan Tuhannya?” ujar seorang wartawan lokal, berinisial B, kepada awak media.
Saat dikonfirmasi, Asisten I Pemerintah Kabupaten Deli Serdang tidak berada di ruang kerjanya karena tengah mendampingi kegiatan dinas Kapolresta Deli Serdang di wilayah Desa Dalu Sepuluh, Kecamatan Tanjung Morawa.
Sejumlah pihak berharap agar aturan administrasi terkait kupon qurban ini lebih diperjelas, terbuka, dan tidak menimbulkan kesan diskriminatif. Harapan lainnya, pendistribusian daging qurban benar-benar ditujukan kepada warga yang berhak dan membutuhkan, tanpa proses yang dianggap menyulitkan atau tidak proporsional.
“Qurban adalah ibadah, bukan ajang pembeda. Jika ada yang tidak sesuai, tentu kita harus mengingatkan bersama demi kebaikan,” pungkas B.

