Ketahanan Pangan Deli Serdang Terancam Karena Krisis Penyuluh BPP

Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Deli Serdang

Deli Serdang — Polemik di tubuh Dinas Pertanian Kabupaten Deli Serdang kembali mengemuka. Kali ini, sorotan tertuju pada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Kabid PSP), Martin Siregar, yang diduga membuat kebijakan kontroversial dan berisiko mengganggu target ketahanan pangan nasional, khususnya di wilayah Kecamatan Batang Kuis.

Kebijakan tersebut dianggap berdampak serius terhadap efektivitas penyuluhan pertanian. Tercatat, tiga penyuluh pertanian di Kecamatan Batang Kuis mengalami rotasi mendadak: dua ditarik ke dinas, dan satu lainnya dipindah ke kecamatan lain. Hingga kini, tiga posisi kosong tersebut belum diisi, menyebabkan beban kerja penyuluh yang tersisa meningkat drastis.

“Satu penyuluh kini harus menangani dua hingga tiga desa. Bagaimana program ketahanan pangan bisa tercapai bila situasi seperti ini terus berlangsung?” ujar seorang sumber yang enggan disebutkan namanya, Senin (17/6/2025).

Kecamatan Batang Kuis memiliki luas lahan sawah mencapai 1.293 hektar—potensi besar yang seharusnya mendukung target swasembada pangan. Namun, sumber di lapangan menyebut bahwa kebijakan Plt Kabid PSP justru memicu kekacauan. Salah satunya terkait perombakan Wilayah Kerja Penyuluh Pertanian (WKPP) yang telah ditetapkan dalam sistem Simluhtan (Sistem Informasi Penyuluhan Pertanian).

“Program kerja penyuluh harus disusun ulang. Monografi wilayah, peta kerja, semuanya harus diperbaiki. Ini menyita waktu dan menguras anggaran negara. Akibatnya, sinkronisasi dari desa, kabupaten hingga provinsi menjadi kacau,” ujar narasumber lainnya.

Bangunan Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Batang Kuis yang dulunya aktif kini hanya ditempati oleh lima orang petugas, termasuk koordinator yang disebut tidak memiliki latar belakang pertanian. Ketimpangan sumber daya ini menimbulkan kekhawatiran atas kelangsungan program swasembada pangan di daerah tersebut.

Beberapa pihak menduga, kebijakan yang diambil tidak sepenuhnya berorientasi pada kepentingan petani dan ketahanan pangan. Diduga, terdapat kedekatan personal antara pembuat kebijakan dan pejabat tertentu yang berperan dalam pengambilan keputusan.

“Kepemimpinan Bupati Deli Serdang, Asriludin Tambunan, yang dahulu tegas dalam mengevaluasi pejabat ASN, kini diharapkan kembali tampil sebagai pemimpin yang objektif dan berani,” ungkap salah satu tokoh masyarakat.

Mereka menegaskan pentingnya profesionalisme dalam pengambilan kebijakan publik dan menolak segala bentuk konflik kepentingan yang berpotensi merugikan masyarakat tani.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Martin Siregar membenarkan adanya kekurangan tenaga penyuluh di wilayahnya. Menurutnya, kendala anggaran menjadi penyebab utama belum dilakukannya penambahan personel.

“Saat ini Deli Serdang memang sedang kekurangan PPL (Petugas Penyuluh Lapangan). Kami sudah mengajukan penambahan, namun anggaran tidak memungkinkan. Apalagi banyak penyuluh senior yang telah pensiun,” jelasnya.

Pernyataan ini, menurut sejumlah pihak, menegaskan bahwa kebijakan yang diterapkan kurang tepat sasaran dan tidak memperhitungkan dampaknya terhadap program pertanian strategis nasional.

Tinggalkan Balasan