Komitmen Antikorupsi Pemkab dan DPRD Deli Serdang: Wujud Integritas untuk Pemerintahan Bersih

kericuhan yang sempat terjadi dalam Sidang Paripurna DPRD Deli Serdang

DELI SERDANG – Pemerintah Kabupaten Deli Serdang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Deli Serdang meneguhkan komitmen bersama dalam upaya pemberantasan korupsi. Kesepakatan ini ditandatangani langsung oleh Bupati Deli Serdang dr. H. Ashari Tambunan dan Ketua DPRD Zakky Shahri, SH di Jakarta pada 28 April 2025 lalu.

Komitmen ini bertujuan memperkuat integritas pemerintahan daerah serta meningkatkan tata kelola yang bersih dan transparan. Kesepakatan tersebut memuat delapan poin utama:

  1. Menolak gratifikasi dan praktik korupsi dalam bentuk apa pun, termasuk pemerasan.
  2. Mendukung penuh proses penegakan hukum atas dugaan tindak pidana korupsi.
  3. Menerapkan pencegahan korupsi berbasis sistem Monitoring Center of Prevention (MCP).
  4. Merancang perencanaan dan penganggaran APBD tepat waktu sesuai aturan perundang-undangan.
  5. Menampung aspirasi masyarakat melalui Musrenbang dan hasil reses yang berbasis prioritas dan kemampuan anggaran.
  6. Mengacu pada RPJMD dengan memperhatikan mandatory spending dan menghindari defisit.
  7. Tidak melakukan intervensi dalam proses pengadaan barang dan jasa serta penyaluran hibah dan bansos.
  8. Menguatkan fungsi pengawasan oleh DPRD dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Komitmen Anti Korupsi, Pemeritah Kabupaten Deli Serdang dengan DPRD dan KPK
Komitmen Anti Korupsi, Pemeritah Kabupaten Deli Serdang dengan DPRD dan KPK

Kesepakatan ini merupakan pijakan moral dan administratif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih. Namun, secara prinsipil, setiap pejabat negara—baik eksekutif maupun legislatif—telah memiliki kewajiban untuk menjalankan amanah rakyat tanpa harus menunggu adanya kesepakatan formal.

“Pemimpin bukan tokoh dalam cerita dongeng, melainkan pemangku amanah rakyat yang dipilih langsung dalam proses demokrasi. Mereka harus menjaga kepercayaan itu dengan menjalankan fungsi sesuai hukum yang berlaku,” ungkap seorang warga Deli Serdang.

Syahrul Anwar (54), warga Kecamatan Lubuk Pakam, menyampaikan harapannya agar dinamika dalam lembaga legislatif tetap berada dalam koridor etika dan hukum. Ia menyoroti kericuhan yang sempat terjadi dalam Sidang Paripurna DPRD Deli Serdang beberapa waktu lalu.

“Saya melihat Bapak Bupati dr. H. Ashari Tambunan turun langsung menenangkan situasi. Ini menunjukkan kepemimpinan yang responsif, namun seharusnya dinamika seperti itu tidak perlu terjadi. Jika ada pelanggaran, serahkan kepada aparat hukum, bukan dengan emosi,” ujarnya.

Syahrul menilai insiden tersebut sebagai refleksi kurangnya kedewasaan dalam menyikapi perbedaan. Ia berharap semua pihak dapat mengedepankan komunikasi konstruktif demi kemajuan Deli Serdang.

Tinggalkan Balasan