Birokrasi

Forkopimda Banyuwangi Sepakati Aturan Karnaval Agustusan dan Sound Horeg

Rapat Koordinasi bersama Forkopimda Banyuwangi Terkait Sound Horeg

BANYUWANGI – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banyuwangi menggelar rapat koordinasi di Kantor Pemkab Banyuwangi, Jumat (25/7/2025). Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan bersama untuk mengatur pelaksanaan karnaval agustusan serta penggunaan sound horeg atau sound system besar yang kerap digunakan warga.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menegaskan, kesepakatan ini bukan untuk membatasi kreativitas masyarakat, melainkan menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan kenyamanan publik.

“Kesepakatan ini bertujuan untuk mengatur, bukan melarang. Kami ingin kreativitas warga tetap hidup, tapi juga harus memastikan keamanan dan kenyamanan bersama,” ujar Ipuk usai rapat koordinasi.

Kesepakatan Bersama: Tema Karnaval dan Aturan Sound System

Dalam kesepakatan itu, kegiatan karnaval atau pawai budaya wajib mengangkat tema seputar nilai perjuangan kemerdekaan, budaya dan tradisi lokal, atau inovasi generasi muda dalam bingkai nasionalisme. Pemerintah menegaskan tidak boleh ada pertunjukan yang menyimpang dari tema, termasuk tarian erotis yang dinilai tidak sesuai norma agama dan budaya.

Sementara itu, penggunaan sound horeg diatur secara ketat. Batasan teknis yang disepakati antara lain:

  • Jumlah sound maksimal enam sap.
  • Tingkat kebisingan tidak melebihi 85 desibel.
  • Pengangkutan sound menggunakan kendaraan jenis pick up.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra menegaskan, pelanggaran terhadap kesepakatan ini akan ditindak sesuai ketentuan hukum. “Kami siap mengambil langkah tegas jika ada yang melanggar, karena ini menyangkut ketertiban umum,” ujarnya.

Kesepakatan ini lahir melalui masukan dari banyak elemen, seperti organisasi keagamaan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), budayawan, kepala desa, hingga pengusaha sound system yang tergabung dalam Keluarga Besar Sound System Banyuwangi (KBSB).

Ketua KBSB Mahfud Efendy menyatakan siap mendukung aturan tersebut. “Dengan adanya batasan ini, meski terasa kurang, tapi sudah jadi titik terang. Kami berharap semua penyewa dan anggota bisa menaati aturan ini,” katanya.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Exit mobile version