Birokrasi

PBB-P2 Tidak Naik, Multitarif Jadi Komitmen Pemkab Banyuwangi

Pemkab Banyuwangi Ajukan Rapat Paripurna

Banyuwangi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi menegaskan bahwa tidak pernah ada kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Penegasan ini akan dibawa ke Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi sebagai tindak lanjut hasil konsultasi bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Plh Sekretaris Daerah Banyuwangi, Guntur Priambodo, menjelaskan bahwa sejak awal Pemkab tidak pernah berniat menaikkan tarif PBB-P2. Penerapan multitarif sebagaimana diatur dalam Pasal 9 Perda Nomor 1 Tahun 2024 tetap dipertahankan.

“Sejak awal Pemkab Banyuwangi tidak pernah berniat menaikkan PBB-P2. Alhamdulillah, hasil konsultasi dengan Kemendagri menegaskan bahwa Banyuwangi tetap menggunakan multitarif sesuai Perda yang berlaku,” ujar Guntur, Selasa (20/8/2025).

Menurut Guntur, komitmen tersebut sudah tercermin dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) 2025 yang diterima masyarakat sejak Februari lalu, di mana tidak ada kenaikan nilai PBB dibandingkan tahun sebelumnya. Bahkan, Pemkab memastikan tidak ada kenaikan hingga 2026.

Ia menambahkan, Kemendagri sempat menerbitkan surat hasil evaluasi agar Banyuwangi mengubah Pasal 9 Perda menjadi single tarif. Namun dengan terbitnya Surat Edaran Nomor 900.1.13.1/4528SJ tanggal 14 Agustus 2025, kewenangan penetapan tarif PBB dikembalikan kepada daerah.

“Dengan adanya SE terbaru, Pemkab bersama DPRD tetap berkomitmen menerapkan sistem multitarif. Alhamdulillah hal ini juga disetujui Kemendagri,” imbuhnya.

Berdasarkan perkembangan tersebut, Pemkab Banyuwangi mengajukan surat resmi kepada DPRD untuk menggelar Rapat Paripurna. Agenda ini dimaksudkan untuk menegaskan penerapan multitarif dalam penentuan PBB-P2 sekaligus memastikan masyarakat tidak terbebani dengan isu kenaikan pajak.

“Rapat Paripurna kami ajukan sesuai mekanisme formal DPRD sebagai bentuk kepastian hukum bagi masyarakat,” pungkas Guntur.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Exit mobile version