Kemensos Saifullah Yusuf: Bansos Sifatnya Sementara, Fokus ke Program Pemberdayaan
Banyuwangi. Dalam sosialisasi digitalisasi bansos di Desa Suko, Kelurahan Gombengsari, Kecamatan Kalipuro, Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf menekankan bahwa bantuan sosial bukan program permanen. Menurutnya, hanya kelompok lansia dan penyandang disabilitas yang berhak mendapatkan bantuan jangka panjang. Kamis (2/10/2025).
“Bansos itu sifatnya sementara. Untuk masyarakat usia produktif, pemerintah mendorong agar ikut program pemberdayaan. Ada bantuan modal, pelatihan keterampilan, hingga kesempatan kerja,” jelasnya.
Saifullah mengatakan, Presiden Prabowo menginginkan penerima bansos bisa berubah status dalam waktu maksimal lima tahun, dari sekadar penerima bantuan menjadi masyarakat produktif yang mandiri.
Program pemberdayaan disebutnya memiliki nilai jauh lebih besar dibandingkan bansos reguler. Tujuannya, agar masyarakat tidak bergantung pada bantuan, tetapi mampu meningkatkan taraf hidup lewat usaha, pendidikan, dan keterampilan.
Selain itu, Kemensos kini memperluas partisipasi masyarakat dalam pendataan penerima bansos. Jika sebelumnya hanya lewat jalur RT/RW dan pemerintah desa, kini masyarakat bisa mengajukan langsung melalui sistem digital.
“Sekarang lebih terbuka, lebih transparan. Dengan teknologi, prosesnya cepat, murah, dan akurat. Kalau ada yang kesulitan menggunakan ponsel pintar, bisa minta bantuan ke pendamping desa atau ASN yang ditunjuk bupati,” ujar Saifullah.
Dengan langkah ini, digitalisasi bansos diharapkan tak hanya menyalurkan bantuan tepat sasaran, tetapi juga memperkuat literasi teknologi masyarakat desa.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.