Dua Makanan di Pasar Ramadan Banyuwangi Ditemukan Mengandung Formalin
Banyuwangi – Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi mengungkap adanya temuan dua jenis makanan yang mengandung formalin di Pasar Ramadan Kecamatan Kota. Temuan ini didapat setelah Tim Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) melakukan uji laboratorium terhadap 44 sampel makanan yang dijual oleh pedagang setempat.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi, Amir Hidayat, menyampaikan bahwa dari 44 sampel yang diperiksa, dua di antaranya terindikasi mengandung formalin. Kedua makanan tersebut berupa jajanan kering, yakni keripik olahan ikan teri.
“Makanan yang terbukti mengandung formalin sudah kami amankan agar tidak lagi beredar di masyarakat,” ujar Amir Hidayat, dikutip dari RRI Kamis (6/3/2025).
Ia menekankan bahwa formalin adalah zat berbahaya yang tidak boleh digunakan dalam makanan karena dapat memicu gangguan kesehatan, mulai dari keracunan hingga risiko kanker dalam jangka panjang.
“Kami akan terus memperketat pengawasan terhadap makanan yang beredar di pasar-pasar tradisional, khususnya selama bulan Ramadan, guna memastikan keamanan pangan bagi masyarakat,” katanya.
Dinas Kesehatan juga mengimbau para pedagang untuk lebih selektif dalam memilih bahan baku dan menghindari penggunaan zat berbahaya dalam makanan. Selain itu, upaya pembinaan serta edukasi kepada pelaku UMKM terus dilakukan guna meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga mutu dan keamanan pangan.
Masyarakat diharapkan lebih cermat dalam memilih makanan yang dikonsumsi dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan dugaan penggunaan bahan kimia berbahaya dalam produk pangan.
Sumber: RRI.co.id

