Tiga Oknum Imigrasi di Bali Ditangkap Terkait Kasus Jual Beli Ginjal

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi

Jakarta – Polisi telah menangkap tiga oknum imigrasi di Bali yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terkait jual beli ginjal jaringan Bekasi-Kamboja.

“Dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terkait jual beli ginjal jaringan Bekasi-Kamboja, kami telah menangkap tiga oknum imigrasi di Bali sebagai tersangka,” ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan pada Sabtu, 29 Juli 2023.

Selain penangkapan, polisi juga melakukan penggeledahan di semua kantor imigrasi bandara di Bali terkait kasus ini.

polisi melakukan penggeledahan di kantor imigrasi bandara di Bali

“Iya, digeledah semua. Semua kantor imigrasi bandara. Sebelum ditangkap, digeledah dulu,” tambahnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, mengatakan bahwa ketiga oknum imigrasi tersebut akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Hari ini, diterbangkan ke Jakarta,” jelasnya.

Rincian penggeledahan dan barang bukti yang diamankan belum dijelaskan secara rinci.