Kapolda Jawa Tengah Jadi Korban Peretasan Lewat WhatsApp, Dua Pelaku Ditangkap
Semarang – Irjen Achmad Luthfi, Kapolda Jawa Tengah, menjadi korban peretasan dengan modus mengklik file APK yang dikirim melalui aplikasi pesan WhatsApp. Kejadian tersebut terjadi sekitar sepekan lalu, namun baru terungkap setelah Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, menyebut berhasil menangkap dua pelaku.
Kombes Dwi Subagio mengungkapkan bahwa modus peretasan dilakukan dengan mengirimkan sebuah file APK melalui WhatsApp. Tanpa curiga, Irjen Achmad Luthfi mengklik file tersebut, yang ternyata mengarah ke peretasan akunnya. Setelah dilakukan penyelidikan intensif, polisi berhasil mengamankan dua pelaku yang terlibat dalam aksi tersebut.
“Iya, Klik APK. Dua orang diamankan. Penangkapan Sekitar sepekan ada (setelah peretasan),” kata Dwi di Lapangan Simpang Lima Semarang, Senin (31/7/2023).
Dwi Subagio menambahkan bahwa peretasan tersebut tidak hanya menargetkan pejabat tinggi seperti Kapolda, tetapi juga menyebabkan dampak pada masyarakat umum. Masih dalam tahap pemeriksaan, polisi akan memintai keterangan dari dua pelaku untuk mengungkap lebih lanjut tentang kerugian yang ditimbulkan dari aksi peretasan tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, menyatakan bahwa kasus ini akan dirilis secara resmi kepada media. Namun, informasi lebih lanjut masih menunggu dari Ditreskrimsus Polda Jateng.












