Polisi Berhasil Mengungkap Gudang Pengoplosan BBM Ilegal di OKU

Polres OKU Ungkap Kasus Pengoplosan BBM Ilegal

Sumatera Selatan – Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono, S.I.K., M.H., bersama jajaran Polres OKU, telah berhasil mengungkap kasus pengoplosan BBM ilegal jenis Pertalite di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Pada Rabu (02/08/23) sekira pukul 16.15 WIB, kegiatan press release digelar di Mako Polres OKU untuk mengumumkan hasil operasi yang dilakukan sehari sebelumnya.

Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono, mengungkapkan bahwa kasus ini berawal dari informasi yang diterima oleh Kasat Intelkam Polres OKU, AKP Hendry Antonius, S.H., melalui pesan WhatsApp dari masyarakat. Informasi tersebut mengindikasikan adanya aktivitas gudang tempat penyimpanan BBM ilegal di Kampung Talang Aman, Kelurahan Batu Kuning, Kabupaten OKU. Mendapat laporan tersebut, Kapolres memerintahkan Kasat Intelkam untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Setelah dilakukan lidik dan pulbaket terkait kebenaran informasi tersebut, tim berhasil menemukan gudang yang mencurigakan. Kasat Intelkam bersama personil Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres OKU dari Unit Pidana Khusus (Pidsus) langsung melakukan tindakan dengan menuju ke lokasi tersebut.

Sesampainya di TKP, tim berhasil menemukan gudang dan beberapa barang yang diduga BBM ilegal. Dalam penggerebekan tersebut, dua orang diduga terlibat dalam kegiatan pengoplosan BBM ilegal berhasil diamankan. Mereka adalah TO (37) yang beralamat di Kelurahan Batu Kuning, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU, dan AY (28) yang beralamat di Lubay, Kabupaten Muara Enim.

Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono, menyatakan bahwa hasil pemeriksaan terhadap para pelaku menunjukkan bahwa gudang tersebut digunakan sebagai tempat pengoplosan BBM ilegal jenis Pertalite. BBM tersebut kemudian disimpan di gudang untuk dijual kembali kepada para pengecer dengan harga yang cukup tinggi, yaitu sekitar 230 ribu rupiah per derijen.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat kita melakukan penggerebekan tempat yang dijadikan untuk menimbun dan mengoplos BBM Ilegal,” kata Kapolres OKU AKBP Arif Harsono SIK MH

Sejumlah barang bukti berhasil diamankan dalam operasi ini, termasuk 40 derijen berisi BBM di dalam mobil APV warna cream, 40 jerigen berisi BBM di dalam mobil Grandmax warna silver, 15 buah tandon air berkapasitas 1000 liter, 14 buah tandon kosong, 1 buah tandon berisi BBM, 4 buah drum kosong, 4 buah kaleng berisi campuran minyak, 4 drum plastik hijau kosong, 1 buah jet pump, dan selang.

“kita juga mengamankan Satu buah tandon penampungan kapasitas 1000 Liter yang sekira 3/4 nya berisi BBM yang diduga Jenis Pertalite, satu buah corong warna merah, satu buah selang bewarna kuning 2 (dua) unit Mesin penyedot, delapan bungkus plastik bening, dua botol air Accu merek Yuasa, tujuh botol air mineral warna putih bening, satu botol kuning merek Preston serta empat kaleng pewarna merek Colour Sea Brand untuk mewarnai BBM,” tuturnya.