Polsek Pasirian Berhasil Mengamankan Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Warung Desa Pasirian
Lumajang, Polsek Pasirian di Kabupaten Lumajang berhasil mengamankan seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial AAL dalam sebuah warung di Desa Pasirian. Penangkapan ini dipimpin oleh Kapolsek Pasirian AKP Agus Sugiharto bersama anggotanya.
Informasi dari masyarakat tentang peredaran sabu di wilayah Pasirian menjadi awal dari penyelidikan yang intensif oleh petugas. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan tersangka, yang merupakan warga Desa Condro, saat berada di warung.
“kami melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengamankan tersangka yang merupakan warga Desa Condro saat berada di warung,” ungkap Kapolsek Pasirian AKP Agus Sugiharto, Senin, 31 Juli 2023
Penggeledahan di lokasi penangkapan menghasilkan penemuan 1 buah plastik klip ukuran kecil berisi serbuk kristal warna putih diduga sabu dengan berat 1,80 gram. Selain itu, juga ditemukan seperangkat alat hisap sabu terangkai beserta pipet kaca yang berisi sisa pembakaran narkotika jenis sabu.
“Kami juga mengamankan seperangkat alat hisap sabu terangkai beserta pivet kaca didalam nya berisi sisa pembakaran narkotika jenis sabu,” ungkap Agus.
Tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UURI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ia beserta barang bukti telah diamankan oleh petugas untuk pemeriksaan lebih lanjut di Polres Lumajang.

