Pomdam Jaya Mengungkap Fakta Baru Kasus Penculikan dan Penganiayaan oleh TNI dan Warga Sipil

Pomdam Jaya Ungkap Fakta Baru Kasus Penculikan dan Penganiayaan oleh TNI

SuaraPecari – Pomdam Jaya baru-baru ini mengungkap fakta-fakta baru terkait kasus penculikan, pemerasan, dan penganiayaan yang dilakukan oleh tiga tersangka prajurit TNI, termasuk Praka RM, anggota Paspampres, terhadap seorang pemuda asal Aceh bernama Imam Masykur (25).

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat, Brigjen TNI Hamim Tohari, menyatakan bahwa kasus ini tidak hanya melibatkan tiga prajurit TNI, tetapi juga seorang warga sipil.

Tiga prajurit TNI tersebut adalah Praka RM, anggota Paspampres, serta dua rekannya Praka J dan Praka HS dari kesatuan lain.

Selain itu, seorang warga sipil yang terlibat dalam kasus ini adalah MS, kakak ipar dari Praka RM.

“Ada juga tersangka dari sipil. Satu sipil ditangani Polda, perannya masih dalam proses, bisa konfirmasi ke Polda,” ujarnya kepada media pada Selasa (29/8/2023).

Dalam perkembangan terkait kasus ini, Danmpomdam Jaya, Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar, mengungkapkan bahwa tidak hanya Imam Masykur yang menjadi korban penculikan oleh ketiga oknum TNI tersebut.

Selain Imam Masykur, ada satu korban lain yang kemudian dilepas di Tol Cikeas. Korban kedua ini juga telah diperiksa sebagai saksi.

“Ada dua orang yang diculik. Salah satunya dilepas di sekitar Tol Cikeas. Korban dilepas karena kondisinya mulai kesulitan bernapas. Karena ketakutan, akhirnya korban dilepaskan. Korban kedua ini juga telah kami periksa sebagai saksi,” jelas Irsyad.

Irsyad mengungkapkan bahwa motif penculikan terhadap Imam Masykur adalah masalah ekonomi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Praka RM dan kedua rekannya ternyata tidak mengenal pemuda asal Aceh tersebut. Mereka juga tidak memiliki konflik sebelumnya dengan korban.