Bule Buronan Kasus Penganiayaan Di Banyuwangi Berhasil Diamankan Polsek Bangorejo
Banyuwangi, suarapecari.com – Seorang pria bule bernama Gavin Edward Leeder (51 tahun) berhasil diamankan oleh Polsek Bangorejo. Gavin merupakan buronan dalam kasus penganiayaan terhadap mantan istrinya, Yayuk Pujiani, yang terjadi 9 bulan yang lalu.
Kapolsek Bangorejo, AKP Sutarkam, menyampaikan bahwa insiden penganiayaan tersebut terjadi pada 2 Maret 2020 di sebuah tempat pusat kebugaran. Perseteruan antara Gavin dan Yayuk berujung pada aksi kekerasan, di mana korban mengalami penjambakan rambut dan dorongan hingga tersungkur ke tanah.
“Sejak itu, polisi sudah beberapa kali melakukan pemanggilan kepada tersangka, namun dia selalu mangkir. Akhirnya, Gavin ditetapkan sebagai tersangka dan menjadi buronan sejak 22 Juni 2023,” ujar Sutarkam, Selasa, 26/3/2024
Gavin, yang merupakan supervisor tambang, ditangkap di kediaman mantan istrinya saat tengah menjenguk anak mereka. Meskipun Gavin merupakan warga negara Australia, namun ia telah resmi berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
“Tersangka ditangkap saat menjenguk anaknya,” tambah Sutarkam.
Saat ini, Gavin diamankan di Mapolsek Bangorejo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam menindak pelaku kekerasan, serta menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum, terlepas dari latar belakang atau status sosial pelakunya.

