Polresta Malang Kota Tangkap Kurir Narkoba dengan 42 Kilogram Ganja Kering
Malang Kota, Suara Pecari – Satuan Narkoba Polresta Malang Kota berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba yang melibatkan seorang pemudik berinisial MS (27 tahun) asal Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur. Dalam operasi yang dilakukan di exit Tol Warugunung, Sidoarjo, petugas berhasil mengamankan MS yang membawa daun ganja kering seberat 42 kilogram.
Kapolresta Malang Kota, Kombespol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari ungkap kasus narkoba sebelumnya yang melibatkan tersangka YL, seorang warga Kota Malang, dengan barang bukti 1 kilogram ganja. Dari informasi tersebut, polisi berhasil mengungkap rencana pengiriman ganja sebesar 42 kilogram dari Aceh.
“Tersangka ini merupakan kurir narkoba yang telah melakukan pengiriman sebanyak tiga kali sebelumnya. Pengiriman pertama seberat 36 kilogram diturunkan di wilayah Kediri dan Trenggalek sebelum sampai ke Malang. Kedua, wilayah Jombang dan Sidoarjo, juga kemudian menuju Malang. Dan terakhir, pelaku ditangkap di exit Tol Waru Gunung Surabaya, dengan tujuan akhirnya tetap ke Kota Malang,” jelas Kombespol Budi Hermanto.
Lebih lanjut, Kombespol Hermanto menyatakan bahwa rencananya 42 kilogram ganja yang diamankan ini direncanakan akan didistribusikan setelah Lebaran 2024. Dia juga menambahkan bahwa pelaku berhasil mengelabui petugas dengan menyamar sebagai pemudik, mengemas barang haram tersebut dalam gembok dan dimasukkan ke dalam bagasi bus yang digunakan.
“Pelaku menggunakan bus sebagai moda transportasinya, dengan menyamar sebagai pemudik. Barang bukti juga dimasukkan ke dalam bagasi bus dan digembok untuk menghindari kecurigaan. Saat ini, polisi juga tengah melakukan penyelidikan terhadap pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba tersebut,” tambahnya.
Operasi ini menjadi bukti nyata komitmen Polresta Malang Kota dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Diharapkan dengan berhasilnya penangkapan ini, dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mengurangi angka peredaran narkoba di masyarakat.

