Aktivitas Tambang Ilegal Merajalela di Karo, Rusak Jalan dan Lahan Pertanian di Desa Mardinding

Aktivitas Tambang Ilegal Merajalela di Karo

TANAH KARO – Aktivitas pengerukan batu dolomit atau pertambangan galian C ilegal semakin marak di Kabupaten Karo, khususnya di Desa Mardinding, Kecamatan Tiganderket. Kegiatan ini menjadi sorotan masyarakat setempat karena dampak buruk yang ditimbulkan, terutama terhadap lingkungan dan infrastruktur.

Seorang warga Desa Mardinding bernama T. Singarimbun (59), mengungkapkan bahwa penambangan galian C tersebut diduga tidak mengantongi izin dan beroperasi hampir setiap hari, menyebabkan kerusakan infrastruktur di sekitarnya. “Hampir setiap hari mereka terus beroperasi. Mengakibatkan jalan ini rusak parah karena aktivitas mereka, dan kamilah yang jadi korban setiap hari,” kata Singarimbun, Selasa (21/01/2025).

Kerusakan jalan, yang disebut warga sebagai “pasar hitam,” mulai dari Desa Mardinding, Tigapancur, hingga menuju jalan udara Berastagi, diduga kuat akibat dilalui oleh puluhan truk pengangkut batu dolomit. “Di dalam sana banyak lahan perladangan warga. Jalannya benar-benar hancur, sebelumnya beraspal tapi sekarang penuh lubang dan rusak parah akibat ulah mereka. Kegiatan mereka tidak hanya ilegal, tapi juga merusak lingkungan dan infrastruktur,” ungkap seorang warga dengan nada kesal.

Tim media mencoba melakukan konfirmasi kepada Camat Tiganderket, namun tidak berhasil karena camat sedang tidak berada di tempat.

Masyarakat Desa Mardinding berharap agar pihak berwenang dapat segera turun tangan dan menindak tegas aktivitas penambangan galian C ilegal tersebut tanpa pandang bulu, siapapun pemiliknya. Mereka juga menuntut agar pelaku tidak hanya ditangkap, tetapi juga bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan dan infrastruktur yang diakibatkannya.