Laporan Kriminal Tiba-Tiba Dialihkan, Anggota Itwasda Polda Sumut Dilaporkan ke Propam

Mimi Herlina NST, melapor ke Divisi Propam Polda Sumut didampingi oleh kuasa hukumnya, Hans Silalahi, SH, MH.

Medan – Perpindahan penanganan dua laporan polisi secara mendadak dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara mengundang tanda tanya besar. Diduga, perpindahan ini terjadi setelah Kombes Pol Budi Saragih mulai berdinas di Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Sumut.

Hal ini disampaikan oleh Mimi Herlina NST, pelapor dalam dua kasus tersebut, yang datang melapor ke Divisi Propam Polda Sumut pada Rabu (7/5) siang. Ia didampingi oleh kuasa hukumnya, Hans Silalahi, SH, MH.

“Kami datang ke Propam untuk melaporkan dugaan intervensi yang dilakukan oleh Kombes Budi Saragih dan Kompol Erikson Sinaga terhadap dua laporan yang sudah naik ke tahap penyidikan,” ungkap Mimi.

Hans menambahkan, laporan mereka telah diterima oleh Aiptu Holong Samosir di Propam Polda Sumut, dan tercatat dalam laporan dengan nomor: LP SPSP2/82/V/2025/Subbagyanduan.

Dua laporan tersebut adalah LP/B/418/II/2024/SPKT Polrestabes Medan dan LP/B/419/II/2024/SPKT Polrestabes Medan, yang semula ditangani oleh Satreskrim Polrestabes Medan sejak 7 Februari 2024. Namun, pada 18 September 2024, kedua laporan itu dilimpahkan ke Ditreskrimsus, dan ditangani oleh AKP H. Siallagan hingga naik ke tahap penyidikan.

“Laporan kami di Krimsus sudah berjalan dan hampir tuntas. Tapi tiba-tiba dipindahkan ke Krimum. Ini sangat janggal,” tegas Hans.

Pengacara yang dikenal aktif membela hak-hak masyarakat di Kota Medan itu juga mengungkapkan bahwa pada 18 Maret 2025, Ditreskrimsus menerbitkan nota dinas nomor: /B/ND-135/2025/Ditreskrimsus yang menyatakan laporan dialihkan ke Ditreskrimum.

“Nota dinas itu keluar setelah ada dugaan campur tangan Kombes Budi Saragih. Kami merasa ada yang tidak beres,” ujar Hans dengan nada kecewa.

Ia pun meminta Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan dan Kabid Propam untuk segera menindaklanjuti laporan mereka dan memeriksa pihak-pihak yang diduga melakukan intervensi.

“Kami percaya Bapak Kapolda akan bersikap adil dan profesional dalam menangani laporan kami,” pungkasnya.