Bantah Tuduhan Penggelapan Motor, Warga Serdang Bedagai: “Itu Jaminan Utang, Bukan Saya Gelapkan”
Serdang Bedagai – Sumatera Utara. Seorang pria berinisial BTS (40), warga Dusun VIII Pelintahan, Desa Sei Rampah, akhirnya angkat bicara menyusul pemberitaan yang menyebut dirinya diduga menggelapkan satu unit sepeda motor milik Sri Wahyuni (35), warga Dusun XIV Desa Pekan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai.
BTS membantah keras tuduhan tersebut dan menyebut informasi yang beredar tidak mencerminkan fakta yang sebenarnya. Menurutnya, sepeda motor Honda Revo BK 2377 AFW yang menjadi pokok perkara merupakan jaminan pinjaman uang tunai sebesar Rp2 juta yang diberikan kepada Sri Wahyuni pada Desember 2024.
“Sri itu dulunya karyawan saya. Dia pinjam uang untuk kebutuhan anaknya, dan sepeda motor itu dititipkan sebagai jaminan. Tidak pernah saya berniat mengambil hak orang,” tegas BTS saat diwawancarai, Kamis (8/5/2025).
Ia mengaku, sepeda motor tersebut memang sempat digunakan oleh salah satu anggotanya, dengan alasan untuk kebutuhan operasional. BTS juga menyatakan telah meminta STNK motor demi keperluan legalitas kendaraan dan sempat menawarkan untuk membeli sepeda motor itu secara resmi.
“Saya tawarkan untuk saya beli saja seharga Rp6 juta. Sudah saya bayar Rp2 juta, tinggal sisanya. Tapi BPKB tidak juga diserahkan. Saya masih tunggu itikad baik, bukan malah diberitakan dan dilaporkan ke polisi,” jelasnya.
Menanggapi laporan yang telah masuk ke pihak Polres Serdang Bedagai, BTS menyatakan akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan balik Sri Wahyuni atas dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan.
“Saya sangat menghormati proses hukum. Tapi tolong, jangan jadikan media sebagai alat penghakiman. Ini menyangkut nama baik saya, keluarga saya,” ungkapnya.
Sementara itu, pihak Polres Serdang Bedagai masih terus menindaklanjuti laporan yang dibuat oleh Sri Wahyuni. Proses penyelidikan sedang berlangsung dan aparat meminta kedua belah pihak untuk tetap kooperatif dan tidak menyebarkan informasi sepihak yang berpotensi menyesatkan masyarakat.

