Operasi Pekat Polresta Banyuwangi: 37 Tersangka Diamankan, Modus Polisi Gadungan Terungkap

Operasi Pekat Polresta Banyuwangi 37 Tersangka Diamankan

Banyuwangi – Selama dua pekan pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2 tahun 2025, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi berhasil mengungkap 25 kasus kriminal dengan total 37 tersangka diamankan. Operasi yang digelar sejak 1 hingga 14 Mei 2025 ini difokuskan pada penindakan tindak kekerasan dan praktik premanisme yang meresahkan masyarakat.

Jenis kejahatan yang berhasil diungkap meliputi penganiayaan, pemerasan, bentrokan antar perguruan silat, intimidasi oleh oknum debt collector, hingga kekerasan kelompok.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, menyampaikan bahwa peningkatan kasus kekerasan menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Ia menegaskan, patroli rutin dan penegakan hukum akan terus ditingkatkan guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Banyuwangi.

“Kami berkomitmen memberantas segala bentuk kekerasan dan premanisme. Operasi ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk menciptakan lingkungan yang kondusif,” jelasnya.

Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya sepeda motor, senjata tajam, ponsel, barang elektronik, serta airsoft gun yang menyerupai senjata api. Meskipun bukan fokus utama tahun ini, operasi juga menyentuh kasus penyakit masyarakat (pekat) seperti perjudian dan peredaran minuman keras ilegal.

Polisi Gadungan Rampok Rumah Korban, Bermotif Dendam Investasi Kripto

Salah satu kasus menonjol yang berhasil diungkap adalah pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada April 2025. Pelaku utama beraksi menggunakan atribut polisi palsu lengkap, termasuk airsoft gun, dan mendatangi rumah korban dengan berpura-pura sebagai anggota polisi.

Pelaku kemudian memaksa masuk dan mengambil sejumlah barang berharga seperti laptop, ponsel, kendaraan bermotor, dan uang tunai, dengan total kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

Setelah sempat melarikan diri ke luar kota, pelaku akhirnya diringkus oleh tim Polresta Banyuwangi di wilayah Bekasi, Jawa Barat, pada 12 Mei 2025.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku memiliki hubungan pribadi dengan korban. Tindakan kejahatan itu dilatarbelakangi oleh dendam atas kegagalan investasi kripto yang sebelumnya mereka jalani bersama.

“Motif dendam menjadi pemicu utama pelaku melakukan aksi perampokan. Saat ini proses hukum terhadap pelaku utama sedang berjalan dan penyelidikan terhadap kemungkinan pelaku lain masih terus dilakukan,” ungkap Kombes Pol Rama.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus kejahatan yang mengatasnamakan aparat, serta segera melaporkan apabila menemukan tindakan mencurigakan di lingkungan sekitar.

Polresta Banyuwangi menegaskan komitmennya untuk terus melakukan upaya penindakan sekaligus pencegahan, guna menjamin rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga.