Polsek Wongsorejo Ungkap Kasus Penganiayaan di Bantaran Sungai Bajulmati

Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan di Bantaran Sungai Bajulmati

Banyuwangi – Dalam upaya menekan angka kejahatan jalanan dan premanisme, jajaran Polsek Wongsorejo, Polresta Banyuwangi, berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di tepi Sungai Bajulmati, Dusun Krajan, Desa Bajulmati, Kecamatan Wongsorejo. Tindakan ini merupakan bagian dari kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) Pekat Semeru II 2025, yang fokus menanggulangi penyakit masyarakat.

Peristiwa kekerasan terjadi pada Senin malam, 19 Mei 2025, sekitar pukul 23.00 WIB. Korban berinisial MPA (21) saat itu sedang berkumpul dengan teman-temannya di tepi sungai. Pelaku berinisial MFDH (21) tiba-tiba menghampiri korban dan menegurnya agar tidak berbicara. Namun, saat korban tetap berbincang, pelaku secara tiba-tiba memukul korban dengan sandal dan meninju bagian mata kanannya dengan tangan kosong.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami pembengkakan dan gangguan penglihatan pada mata kanan. Merespons laporan cepat dari warga, Unit Reskrim Polsek Wongsorejo segera melakukan serangkaian tindakan mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan pelaku, serta mengumpulkan barang bukti.

“Kami langsung mengajukan permohonan visum, menetapkan status hukum pelaku, serta melengkapi seluruh administrasi penyidikan. Pelaku kini resmi kami tetapkan sebagai tersangka,” terang Kanit Reskrim Polsek Wongsorejo.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., memberikan apresiasi atas langkah sigap yang dilakukan jajaran Polsek Wongsorejo. Ia menegaskan bahwa operasi Pekat Semeru II 2025 bukan hanya menyasar narkotika dan minuman keras, tetapi juga premanisme yang kerap meresahkan masyarakat.

“Tindakan tegas terhadap pelaku kekerasan merupakan komitmen kami dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. KRYD Pekat Semeru II 2025 hadir sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberantas penyakit masyarakat,” ujar Kombes Pol Rama.

Lebih lanjut, Kapolresta mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dengan melaporkan segala bentuk tindak kekerasan, premanisme, maupun intimidasi yang terjadi di sekitar mereka.

“Kami butuh peran serta masyarakat. Jangan ragu melapor jika ada tindakan yang mengganggu kenyamanan dan keamanan lingkungan. Bersama kita bisa menciptakan Banyuwangi yang aman dan bebas dari premanisme,” pungkasnya.