IWO Indonesia Deli Serdang Soroti Papan Bunga Usai Penangkapan Oknum Wartawan, Minta Publik Hormati Proses Hukum

IWO Indonesia Deli Serdang Soroti Papan Bunga Usai Penangkapan Oknum Wartawan

Deli Serdang – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online Indonesia (DPD IWO Indonesia) Deli Serdang menyampaikan keprihatinan atas kemunculan papan bunga berisi ucapan terima kasih kepada pihak kepolisian usai penangkapan tiga orang yang diduga berprofesi sebagai wartawan oleh Polsek Beringin.

Ketua DPD IWO Indonesia Deli Serdang, Baem Siregar, menilai tindakan simbolik tersebut berpotensi memperkeruh suasana dan menciptakan opini yang menyudutkan profesi jurnalistik secara umum.

“Proses hukum harus dihormati dan dijalankan sesuai koridor yang berlaku. Namun, ekspresi seperti papan bunga yang terkesan merayakan penangkapan justru berisiko mencederai marwah pers dan membentuk narasi publik yang belum tentu adil,” ujar Baem dalam konferensi pers, Minggu (1/6/2025).

Baem mengingatkan bahwa perkara yang menimpa ketiga orang tersebut masih berada dalam tahap penyidikan. Belum ada putusan hukum tetap (inkrah), sehingga segala bentuk penyikapan publik yang bersifat menghakimi sebaiknya dihindari agar prinsip praduga tak bersalah tetap dijunjung.

Profesionalisme Wartawan Tidak Bisa Digeneralisasi

Senada dengan Baem, Sekretaris DPD IWO Indonesia Deli Serdang, Syahrul Anwar, menambahkan bahwa persepsi negatif yang menyamaratakan kesalahan individu sebagai kesalahan institusi atau profesi sangat berbahaya.

“Jika benar ada oknum yang melanggar hukum, maka harus diproses sesuai aturan. Tapi jangan sampai hal ini menjadi pembunuhan karakter terhadap profesi wartawan secara keseluruhan. Apalagi jika digunakan untuk membentuk citra seolah profesi wartawan adalah ancaman,” tegas Syahrul.

Ia juga mengingatkan bahwa wartawan adalah bagian penting dari sistem demokrasi dan kontrol sosial, termasuk dalam mengawasi penggunaan dana publik di institusi pendidikan seperti dana BOS.

“Tentu kami menghormati ucapan terima kasih kepada pihak kepolisian. Namun, kita juga patut bertanya, apakah para kepala sekolah atau pemangku kebijakan pendidikan benar-benar bersih dari praktik korupsi? Mari kita awasi bersama, secara adil dan objektif, tanpa prasangka,” ujarnya.

Syahrul menekankan bahwa latar belakang dari kasus ini berkaitan dengan pemberitaan seputar dugaan pungutan liar di sekolah. Oleh karena itu, penanganannya perlu dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan kesan pembungkaman terhadap fungsi pers yang kritis.

Menjaga Suasana Kondusif dan Menghindari Polarisasi

Bendahara DPD IWO Indonesia Deli Serdang, Ernawati, turut mengingatkan pentingnya semua pihak – baik aparat penegak hukum maupun masyarakat – untuk merespons persoalan ini dengan kepala dingin dan tidak terburu-buru dalam membentuk opini publik.

“Kita semua ingin hukum ditegakkan secara adil. Namun kita juga ingin wartawan tetap dihormati sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers,” kata Ernawati.

Ia menegaskan bahwa simbolisasi, seperti papan bunga, jika tidak bijak digunakan, bisa menjadi preseden buruk dalam relasi antara jurnalis, masyarakat, dan institusi negara.

DPD IWO Indonesia Deli Serdang menyatakan akan terus mengawal proses hukum kasus ini dengan objektif, dan tetap konsisten menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap insan pers.