Diduga Ada Pemalsuan Grant Sultan, Warga Medan Desak Polda Sumut Tangkap 15 Terlapor
Medan — Muhammad Nur Azaddin (44), warga Jalan Rawa, Gang Tengah, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, meminta Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) segera menangkap 15 orang yang dilaporkan dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen tanah. Ia mengaku mengalami kerugian atas dugaan tindak pidana yang dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/947/VI/2025/SPKT Polda Sumut tertanggal 18 Juni 2025.
“Kami berharap Poldasu segera menindaklanjuti laporan klien kami dan menangkap para terlapor yang diduga memalsukan dokumen Grant Sultan Nomor 1657,” tegas Yusri Fachri, SH, MH, selaku kuasa hukum Muhammad Nur Azaddin, kepada wartawan di Medan, Selasa (15/7/2025).
Menurut Yusri, kasus ini bermula ketika kliennya—yang mengklaim sebagai pemilik sah atas tanah tersebut berdasarkan legalisasi pelepasan dan penyerahan hak dengan ganti rugi bernomor 68/PPGGR/PTTSDBT/22/11/2023 tanggal 20 November 2023—mendapati tanah miliknya terlibat dalam sengketa perkara perdata di pengadilan.
Perkara tersebut tercatat dalam nomor: 10/Eks/2019/251/Pdt.G/2011/PN Mdn. Setelah mendapatkan informasi itu, pelapor melakukan penelusuran lebih lanjut dan menemukan adanya surat keterangan bernomor: 24.19/IM-SD/2024 yang menjelaskan bahwa lokasi tanah yang diklaim dalam Grant Sultan Nomor 1657 Tahun 1916 atau 1906 sebenarnya berada di wilayah konsesi perkebunan milik Deli Cultuur Maatschappij Kebun Maryland (Meriland), berdasarkan kesepakatan antara Sultan Deli Makmun Al Rasyid Perkasa Alam dengan T.H. Muntinga pada 23 Maret 1869.
“Dengan adanya surat resmi dari Sultan Deli, jelas bahwa tidak pernah ada penerbitan Grant Sultan di atas lahan tersebut. Maka, patut diduga bahwa dokumen yang digunakan para terlapor adalah palsu,” tambah Yusri.
Muhammad Nur Azaddin merasa dirugikan secara hukum dan ekonomi atas kejadian tersebut dan meminta agar kasus ini segera diproses sesuai hukum yang berlaku. Ia berharap aparat penegak hukum dapat menindak tegas pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pemalsuan dokumen negara.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.