Polres Sumenep Amankan Dua Pengguna Sabu di Gapura Barat

Plt Kasihumas Polres Sumenep, AKP Widiarti

SUMENEP – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Pada Sabtu, 12 Juli 2025 sekitar pukul 13.15 WIB, dua orang terduga pengguna narkotika jenis sabu diamankan dari sebuah rumah di Desa Gapura Barat, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep.

Plt Kasihumas Polres Sumenep, AKP Widiarti, dalam keterangannya pada Sabtu (19/7), menyampaikan bahwa kedua terduga pelaku berinisial MAF dan IS diamankan saat tengah berada di dalam rumah yang diduga kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.

“Dua orang terduga pelaku diamankan petugas saat berada di dalam rumah yang diduga kuat menjadi tempat penyalahgunaan sabu,” ujar AKP Widiarti.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, antara lain:

  • Dua poket plastik klip berisi sabu seberat ±1,20 gram
  • Satu alat hisap (bong)
  • Satu pipet kaca
  • Satu timbangan elektrik
  • Satu unit handphone
  • Barang-barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pelaku mengaku baru saja mengonsumsi sabu. Barang haram tersebut diketahui milik terduga berinisial MAF.

Saat ini, keduanya telah diamankan di Mapolres Sumenep untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kedua terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Sumenep menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan operasi pemberantasan narkotika. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam mencegah peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

“Kami akan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Sumenep. Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam memerangi bahaya narkoba,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan