Gubernur Bobby Nasution Dukung Penutupan Tempat Hiburan Malam Terindikasi Narkoba di Sumut

penutupan sejumlah tempat hiburan malam yang terbukti melanggar aturan di Medan

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) yang mengusulkan penutupan sejumlah tempat hiburan malam (THM) yang terbukti melanggar aturan, terutama terkait peredaran narkoba.

“Bila memang sudah terbukti menjual yang melanggar akan kita tutup secepatnya,” tegas Bobby kepada wartawan usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Sumut, Selasa (23/7/2025).

Polda Sumut sebelumnya telah merekomendasikan penutupan lima THM, yakni S21 di Pematang Siantar, D-KTV di Medan Sunggal, DK di Medan Barat, serta dua lokasi lainnya di Langkat dan Batu Bara.

Rekomendasi ini dikeluarkan setelah kepolisian menemukan indikasi kuat pelanggaran, termasuk dugaan penyalahgunaan narkoba di lokasi-lokasi tersebut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, menegaskan pihaknya akan terus memantau aktivitas THM di Sumatera Utara. “Kami akan mengambil tindakan tegas terhadap setiap tempat hiburan yang terbukti melanggar hukum,” katanya.

Bobby menegaskan pemerintah provinsi akan mendukung penuh langkah aparat penegak hukum. “Tempat usaha yang tidak taat aturan memang pantas ditindak tegas demi keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan