Melihat Lokasi Ayah Aniaya Bayi di Cakung hingga Tewas, Pelaku Dikenal Tertutup

Melihat Lokasi Ayah Aniaya Bayi di Cakung hingga Tewas, Pelaku Dikenal Tertutup

Suara Pecari, Jakarta – Seorang ayah berinisial RPP diduga melakukan penganiayaan terhadap bayi perempuannya yang berusia 11 bulan hingga menyebabkan kematian. Kejadian ini terjadi di sebuah rumah kontrakan di kawasan Kampung Lio, Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur pada Jumat dini hari, 2 Oktober 2026.

Lokasi Kejadian dan Kondisi Kontrakan

Rumah kontrakan tempat kejadian perkara (TKP) merupakan bangunan petak yang berada di dalam gang sempit dan buntu di tengah pemukiman padat. Kondisi gang tersebut minim pencahayaan matahari dan rumah kontrakan yang dihuni pelaku dan keluarganya tampak sederhana dengan pintu cokelat yang sudah hampir reyot dan terkunci dari luar. Pelaku dan keluarganya diketahui baru menempati kontrakan tersebut selama kurang lebih lima bulan.

Baca juga:

Karakter Pelaku Menurut Warga Sekitar

Salah satu warga sekitar, H (43), menyebutkan bahwa pelaku dan keluarganya dikenal sangat tertutup serta jarang berinteraksi dengan warga sekitar. Pelaku cenderung tidak menyapa warga dan sering keluar pada malam hari. Saat kejadian penganiayaan berlangsung, warga tidak berada di lokasi karena sedang bekerja, dan baru mengetahui kabar kematian bayi tersebut setelah mendapat telepon dari keluarga istri pelaku. Setelah kejadian terungkap, warga sekitar merasa sangat kesal atas peristiwa tersebut.

Kronologi dan Faktor Penyebab

Penganiayaan terjadi ketika ibu korban sedang bekerja, sehingga hanya pelaku dan bayi yang berada di kontrakan. Bayi ditemukan mengalami luka lebam di wajah dan tubuh, yang kemudian dilaporkan kepada ketua RT dan diteruskan ke warga untuk mengamankan pelaku. Polisi segera datang dan mengamankan tersangka bersama barang bukti. Jasad korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil penyidikan awal, motif penganiayaan diduga karena pelaku merasa cemburu setelah mengetahui istrinya berkomunikasi melalui chat dengan orang lain. Rasa cemburu tersebut kemudian dilampiaskan oleh pelaku kepada bayi yang tak berdosa.

Baca juga:

Tindakan Penegakan Hukum

Pelaku sudah diamankan oleh Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur dan akan menjalani proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Aparat kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk memastikan kronologi dan motif secara lengkap serta melindungi hak-hak korban.

Reaksi Masyarakat dan Pentingnya Kesadaran

Peristiwa ini mencerminkan pentingnya kewaspadaan dan kepekaan masyarakat terhadap kekerasan dalam rumah tangga, terutama yang menimpa anak-anak. Warga sekitar yang merasa kesal berharap kejadian serupa tidak terulang dan mendorong pihak berwenang untuk memberikan perlindungan lebih baik bagi anak-anak di lingkungan mereka.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Baca juga:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *