Komdis PSSI Jatim Tegaskan Denda Persewangi 40 Juta Bukan Akibat Lemparan Botol
Banyuwangi – Komisi Disiplin (Komdis) Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Timur menegaskan bahwa sanksi denda sebesar Rp40 juta yang dijatuhkan kepada Persewangi Banyuwangi bukan disebabkan oleh insiden pelemparan botol oleh suporter. Hal ini disampaikan oleh H. Samiadji Makin Rahmat, SH., MH., selaku Komdis Asprov PSSI Jatim, usai laga pamungkas babak 8 besar Grup NN di Stadion Diponegoro, Banyuwangi.
Menurut Rahmat, denda tersebut diberikan akibat akumulasi kartu kuning serta pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh pemain dan ofisial tim Persewangi selama berlangsungnya Liga 4 PSSI Jatim.
“Denda sebesar Rp40 juta itu merupakan sanksi atas akumulasi kartu kuning, pelanggaran disiplin pemain, serta ofisial tim selama pertandingan Liga 4 PSSI Jatim. Jadi, bukan karena ulah suporter yang melempar botol ke lapangan,” jelas Rahmat.

Lebih lanjut, Rahmat menambahkan bahwa terkait insiden pelemparan botol ke lapangan, Komdis PSSI telah memberikan teguran keras kepada panitia pelaksana (Panpel) pertandingan yang bertanggung jawab sebagai tuan rumah Liga 4 PSSI Jatim di Stadion Diponegoro Banyuwangi.
“Untuk insiden penonton yang melempar botol ke dalam lapangan, Komdis sudah memberikan teguran keras kepada Panpel, namun tidak ada sanksi denda terkait hal tersebut,” tegasnya.
Sebelumnya, ramai beredar di media sosial bahwa denda yang diterima Persewangi Banyuwangi dikaitkan dengan insiden pelemparan botol ke lapangan saat pertandingan 8 besar Grup NN Liga 4 PSSI Jatim antara Persewangi Banyuwangi melawan Sang Maestro Surabaya. Namun, dengan adanya klarifikasi dari Komdis PSSI Jatim, diharapkan tidak ada lagi kesalahpahaman terkait sanksi yang dijatuhkan kepada tim Persewangi.

